Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Prabowo Bertemu Trump, AS Turunkan Tarif Impor RI Jadi 19 Persen

Novitri Selvia • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:20 WIB
LANGKAH AKTIF: Presiden Indonesia Prabowo Subianto tiba di Amerika Serikat Selasa (17/2) waktu setempat.
LANGKAH AKTIF: Presiden Indonesia Prabowo Subianto tiba di Amerika Serikat Selasa (17/2) waktu setempat.

PADEK.JAWAPOS.COM-Presiden Indonesia Prabowo Subianto memulai lawatannya di Amerika Serikat sejak Selasa (17/2) waktu setempat.

Prabowo akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Donald Trump. Lalu, hari ini (19/2) dia akan mengikuti pertemuan negara-negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).

Rombongan yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia-1 mendarat di Pangkalan Militer Andrews, Washington DC.

Di bawah tangga pesawat, Prabowo disambut Duta Besar Indonesia untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo, Atase Pertahanan RI di Washington Marsma TNI E Wisoko Aribowo, dan Maintenance Group Commander Colonel Gary Charland.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, pertemuan bilateral dengan Trump akan membahas penguatan hubungan Indonesia-AS serta kerja sama strategis di berbagai bidang ekonomi.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah aktif diplomasi langsung Presiden Prabowo untuk meningkatkan rantai ekonomi serta produktivitas industri dalam negeri,” kata Teddy.

Pertemuan BoP yang pertama akan membahas peran Indonesia dalam pasukan stabilisasi internasional. Indonesia akan mengirim 8.000 personel ke Gaza. Rencana ini mendapat tanggapan dari Hamas.

“Kami sebagai warga Palestina tidak membutuhkan perwalian. Yang seharusnya dipikirkan dunia adalah mengirim pasukan yang akan menggantikan pendudukan,” kata pejabat senior Hamas Osama Hamdan.

BoP buatan Trump juga mendapat kritik dari berbagai pihak. Dilansir dari website Atlantic Council, peneliti senior non-residen di Scowcroft Middle East Security Initiative Eric Alter menyebut, pendekatan transaksional dan keanggotaan yang selektif memantik pertanyaan tersendiri mengenai efektifitas BoP.

Apalagi, berdasarkan pengalaman, pengawasan oleh internasional di daerah pascakonflik sering gagal apabila tidak melibatkan penduduk setempat.

“Contoh yang lebih baru adalah Otoritas Sementara Koalisi (CPA) di Irak setelah invasi tahun 2003. Otoritas yang dipimpin AS membubarkan tentara Irak, memberlakukan kebijakan-kebijakan besar yang melarang banyak mantan anggota Partai Baath dari pekerjaan di pemerintahan, dan berupaya menerapkan struktur teknokratis baru bersamaan dengan reformasi pasar bebas,” tulis Alter.

Menurut dia, keputusan-keputusan ini memainkan peran utama dalam memicu peningkatan pesat pemberontakan, kekerasan sektarian, dan ketidakstabilan yang menelan ratusan ribu nyawa di tahun-tahun berikutnya.

Tarif Dagang dan Empat Risiko Serius

Prabowo dan Trump dijadwalkan menandatangani dokumen perundingan perdagangan resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2) waktu AS.

Dalam kerangka kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen membebaskan tarif bea masuk bagi sebagian besar produk asal AS. Sebaliknya, AS menurunkan tarif resiprokal atas produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Selain itu, AS akan memberikan pengecualian tarif untuk sejumlah komoditas unggulan seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, dan kakao.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, negosiasi tarif perdagangan dengan AS sudah rampung.

“Persennya kita sudah turun dari 32 ke 19, tapi kan belum ada penandatanganan. Jadi yang lain nanti akan di-disclose sesudah tanda tangan,” kata Airlangga di Jakarta.

Di sisi lain, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai, kesepakatan itu menyimpan setidaknya empat risiko serius yang harus dibaca secara komprehensif, bukan sekadar angka tarif.

“Rumus masalahnya harus dibuat terang sejak awal,” ujar Achmad, kemarin (18/2).

Pertama, tarif 19 persen berpotensi menekan ekspor Indonesia ke pasar Amerika, terutama pada sektor dengan margin keuntungan tipis dan produk yang mudah digantikan negara lain.

Kedua, pembukaan pasar domestik bagi produk Amerika memang dapat menurunkan biaya input dan memperluas pilihan konsumen.

Baca Juga: H-1 Ramadhan, Pasar Lama Lubuk Basung Diserbu Warga, Harga Cabai Tembus Rp60 Ribu per Kg

Namun, di sisi lain, langkah itu berisiko memperdalam ketergantungan impor dan menekan industri nasional yang masih dalam fase bertumbuh.

Ketiga, daftar rencana transaksi antarperusahaan yang dicatat dalam kerangka kerja berpotensi bergeser dari keputusan bisnis menjadi tekanan kebijakan.

“Seolah keselamatan ekspor ditentukan oleh seberapa banyak kita membeli,” tegasnya.

Keempat, paket market access tidak berhenti pada tarif, melainkan merembes ke hambatan non-tarif, tata kelola regulasi, mineral strategis, hingga arsitektur data digital. Menurut Achmad, di titik inilah kedaulatan kebijakan diuji.

Achmad mengibaratkan perdagangan internasional seperti jaringan jalan tol. Tarif adalah gerbang yang menentukan biaya masuk ke pasar.

Ketika Amerika menaikkan atau menetapkan tarif resiprokal, berarti juga menaikkan biaya masuk menuju kota bernama pasar Amerika.

Dalam kerangka yang diumumkan 22 Juli 2025, AS menetapkan tarif resiprokal 19 persen untuk barang asal Indonesia.

Sementara, Indonesia berkomitmen menghapus lebih dari 99 persen hambatan tarif bagi produk Amerika dan mengurangi hambatan non-tarif.

Di saat yang sama, kedua pihak mencatat rencana transaksi komersial seperti pengadaan pesawat sekitar USD 3,2 miliar, pembelian produk pertanian USD 4,5 miliar, serta energi USD 15 miliar.

“Kerangka ini bisa terlihat rapi di atas kertas. Tetapi analogi tol membantu kita melihat risiko yang kerap disembunyikan oleh bahasa diplomatik. Kita bisa saja tetap membayar mahal setiap kali melewati tol menuju pasar Amerika, sementara tol menuju pasar Indonesia justru digratiskan bagi kendaraan dari Amerika,” terangnya.

Dia memaparkan, AS membingkai kebijakan ini sebagai upaya menyeimbangkan defisit perdagangan barang terhadap Indonesia yang disebut mencapai USD 17,9 miliar pada 2024.

Perbandingan tarif rata-rata juga digunakan sebagai dasar argumentasi.

Menurut Achmad, angka-angka tersebut membentuk cara pandang kewajaran konsesi yang harus diberikan Indonesia.

Jika struktur ekspor masih bertumpu pada komoditas atau produk bernilai tambah rendah, tarif 19 persen tetap akan memukul sektor yang mudah disubstitusi.

“Debatnya tidak boleh berhenti pada bea masuk. Pertanyaannya, apakah paket ini mempercepat transformasi industri Indonesia atau justru menjadikan pasar domestik kita ruang ekspansi pihak lain,” ujar Achmad.

Dia menekankan, market access harus tetap tunduk pada hukum Indonesia.

Untuk sektor minerba, arah hilirisasi sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan perubahan terbaru Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.

Spirit regulasi tersebut adalah peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Jika ada pelemahan kewajiban hilirisasi demi pengecualian untuk satu negara, hal itu dinilai berpotensi membelokkan arah industrialisasi.

Prinsip serupa berlaku untuk instrumen seperti TKDN, SNI, sertifikasi halal, hingga pengawasan BPOM.

“Itu bukan sekadar hambatan dagang, melainkan instrumen perlindungan konsumen dan ruang tumbuh industri nasional,” lanjutnya. (mim/lyn/oni/jpg)

Editor : Novitri Selvia
#prabowo subianto #Tarif Impor RI #Board of Peace