Ia menegaskan jabatan publik seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi atau gaya hidup pejabat.
Pernyataan tersebut disampaikan Djohermansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/3/2026), menanggapi polemik penggunaan fasilitas negara yang dinilai tidak relevan dengan tugas pelayanan publik.
Menurutnya, fenomena pengadaan fasilitas hiburan seperti meja biliar di lingkungan lembaga publik, acara berbuka puasa bergaya glamor di hotel mewah, hingga pembelian kendaraan dinas dengan harga tinggi bukan sekadar persoalan prosedur administratif.
“Jabatan publik itu hakikatnya untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat, bukan untuk memenuhi hobi pribadi atau gaya hidup VIP pejabat,” ujar Djohermansyah.
Fasilitas Jabatan Dinilai Tak Relevan
Djohermansyah menilai pengadaan fasilitas hiburan di lingkungan lembaga negara tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas representasi rakyat. Fasilitas semacam itu lebih mencerminkan kepentingan pribadi pejabat dibanding kebutuhan institusi.
Ia menyebut praktik tersebut sebagai gejala pejabat yang masih terjebak dalam budaya kekuasaan lama.
“Ini gaya feodal, gaya priyayi, seperti konsep pangreh praja di masa lalu. Padahal sekarang konsepnya adalah pamong praja—mengemong dan melayani rakyat,” katanya.
Dalam pandangannya, pejabat publik tidak seharusnya menempatkan diri sebagai pihak yang dilayani masyarakat, melainkan sebagai pelayan publik yang bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Fenomena “Aji Mumpung”
Djohermansyah juga menyoroti mentalitas oportunistik dalam birokrasi dan politik yang ia sebut sebagai fenomena “aji mumpung”.
Menurutnya, fenomena ini muncul ketika seseorang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi selama memiliki kekuasaan.
“Ketika seseorang memegang jabatan lalu menggunakan kekuasaan itu untuk memenuhi kepentingan pribadinya, itu jelas penyimpangan dari etika pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga: BPN Sumbar Tuntaskan Pengadaan Tanah 10,1 Hektare Flyover Sitinjau Lauik
Ia menilai mentalitas tersebut berpotensi mengikis sensitivitas sosial pemimpin terhadap kondisi masyarakat.
Prinsip Kepantasan Fasilitas Negara
Secara normatif, negara sebenarnya memiliki pedoman mengenai fasilitas pejabat, mulai dari kendaraan dinas, rumah dinas, hingga pakaian resmi. Namun menurut Djohermansyah, persoalan utama bukan pada keberadaan aturan, melainkan penerapan prinsip kepantasan.
Ia berpendapat fasilitas pejabat tidak seharusnya terlalu jauh berbeda dari standar hidup masyarakat yang dilayaninya.
“Kalau masyarakat umumnya menggunakan kendaraan kelas menengah, pejabat juga seharusnya tidak terlalu jauh dari standar itu,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah negara maju di mana pejabat publik menjalani gaya hidup sederhana, menggunakan transportasi publik, bersepeda, atau menjalani kehidupan yang tidak jauh berbeda dengan masyarakat.
Menurutnya, kesederhanaan bukan hanya simbol moral, tetapi juga bentuk empati sosial.
Pengawasan Dinilai Belum Efektif
Djohermansyah juga menyinggung potensi praktik mark-up dalam pengadaan barang pemerintah, termasuk dalam pengadaan fasilitas pejabat.
“Tradisi mencatut atau mark-up itu sudah lama terjadi dalam birokrasi kita,” katanya.
Padahal, dalam sistem pengadaan modern pemerintah telah memiliki standar harga serta mekanisme pengawasan melalui sistem digital seperti e-catalog.
Namun menurutnya, celah manipulasi masih dapat terjadi apabila pengawasan tidak berjalan efektif.
Indonesia sendiri memiliki sejumlah lembaga pengawas, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hingga inspektorat kementerian dan daerah.
Meski demikian, ia menilai sistem pengawasan tersebut belum sepenuhnya efektif dalam mencegah penyimpangan penggunaan fasilitas negara.
“Artinya sistem pengawasan kita belum berjalan efektif,” ujarnya.
Pentingnya Keteladanan Pemimpin
Djohermansyah menegaskan perubahan etika pemerintahan tidak dapat berjalan tanpa keteladanan dari pimpinan tertinggi negara hingga pejabat di daerah.
Menurutnya, ketika pemimpin menunjukkan gaya hidup sederhana dan integritas dalam penggunaan fasilitas negara, standar moral tersebut akan menular ke jajaran birokrasi di bawahnya.
Sebaliknya, jika simbol kemewahan menjadi bagian dari budaya kekuasaan, perilaku serupa akan dianggap wajar oleh pejabat di level yang lebih rendah.
“Jabatan publik itu pengabdian. Kalau ia berubah menjadi alat untuk memuaskan kepentingan pribadi, maka yang dirugikan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan rakyat,” tegas Djohermansyah. (*)
Editor : Hendra Efison