PADEK.JAWAPOS.COM-Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Prof. Ferdi, menegaskan bahwa klaim swasembada pangan pemerintah saat ini memiliki dasar yang kuat dan terbukti secara faktual di lapangan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Dialog Swasembada Pangan bersama Menteri Pertanian di Gudang Bulog Romokalisari, Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Prof. Ferdi menilai perdebatan mengenai data pangan nasional seharusnya dilihat secara objektif, sebab yang paling penting adalah kondisi nyata masyarakat.
Ia menegaskan, tidak ada indikasi krisis pangan dalam dua tahun terakhir, termasuk pada dua momentum Lebaran.
Dalam paparannya, Prof. Ferdi menanggapi sengketa data yang sempat mewarnai diskusi mengenai capaian swasembada pemerintah.
Ia mengakui berdiskusi dengan akademisi Feri Amsari terkait perbedaan data yang muncul di ruang publik.
“Kalau tidak sama berarti datanya ada dua, minimal ada dua, bisa jadi tiga,” ujarnya.
Ia memberikan contoh bahwa perbedaan data juga terjadi di sektor lain, termasuk soal jumlah pulau di Indonesia, yang berbeda antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakosurtanal, dan data berbasis satelit.
Menurut Prof. Ferdi, validitas klaim swasembada pangan justru tampak dari kondisi masyarakat.
“Kalau datanya itu mengatakan bohong, berarti akan ada petani marah-marah. Akan ada masyarakat kelaparan. Nah ini bagaimana kelaparan badan saya sebesar ini makan terus kerjanya Pak Menteri,” ujarnya, disambut tawa peserta.
Ia menambahkan, dua Lebaran terakhir berlangsung tanpa indikasi kekurangan pangan atau beras secara nasional. Kenaikan harga di beberapa wilayah, menurutnya, bersifat wajar dan bukan indikator krisis.
Prof. Ferdi menilai pemberitaan mengenai pangan seharusnya tidak hanya menyoroti hal negatif. Menurutnya, keberhasilan pemerintah — khususnya di sektor pangan — perlu mendapat ruang lebih luas di media.
“Hal-hal yang baik itu harus diberitakan. Jangan hanya soal negatif. Memang ada istilah ‘the bad news is the good news’, tetapi capaian positif juga penting,” katanya.
Ia juga menyoroti upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memberantas mafia pangan sebagai langkah yang perlu didukung publik.
Mengutip standar ketahanan pangan dari FAO, Prof. Ferdi menjelaskan bahwa negara masih diperbolehkan melakukan impor pangan hingga 10 persen dari kebutuhan nasional.
“Impor kita cuma 5 persen. Artinya kita surplus 5 persen lagi,” ujarnya.
Dengan data tersebut, ia menilai langkah pemerintah dalam membangun ketahanan pangan berada pada jalur yang tepat dan sudah menunjukkan hasil nyata.
“Artinya apa yang dilakukan Pak Menteri dan kawan-kawan sudah valid. Dan memang seharusnya kita percaya itu,” tutupnya.(rel)
Editor : Heri Sugiarto