PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan meniadakan sementara pembelajaran tatap muka dari tingkat PAUD hingga SMP pada Senin (24/8/2026) akibat memburuknya kualitas udara.
Pembelajaran dialihkan ke sistem daring setelah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menggelar rapat darurat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Agung menginstruksikan seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru untuk segera memindahkan proses belajar mengajar ke rumah secara mandiri.
“Kami sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Pekanbaru untuk dapat meliburkan sementara siswanya dan mengganti dengan pembelajaran daring,” ujar Agung Nugroho, dikutip dari Media Center Riau, Senin (24/8/2026).
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat
Agung menjelaskan, keputusan tersebut merupakan langkah protektif setelah pemantauan kondisi atmosfer menunjukkan adanya ancaman bagi para siswa.
“Berdasarkan pemantauan dan informasi BMKG, kondisi udara Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap, sehingga keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama kami,” tegasnya.
Baca Juga: Kenapa Padang Kembali Berkabut Asap? BMKG Sebut Kiriman Jambi-Sumsel
Ia meminta tenaga pendidik tetap menjamin efektivitas pembelajaran jarak jauh dan menjaga komunikasi dengan orang tua murid.
Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Pekanbaru.
Agung berharap kondisi kabut asap segera teratasi sehingga kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali normal.
“Mari bersama-sama kita menjaga kesehatan anak-anak kita, kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan karena kondisi ini bersifat sementara,” pungkasnya.
PM2.5 Pekanbaru Capai 133,7 µg/m³
Kualitas udara di Pekanbaru dilaporkan terus memburuk sejak Minggu (23/8/2026) sore.
Kabut asap semakin pekat di sejumlah wilayah, sementara konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 terpantau berada pada kategori tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan BMKG pada pukul 16.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru mencapai 133,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut masuk kategori tidak sehat.
Pemantauan IQAir pada pukul 17.00 WIB juga menunjukkan kondisi serupa. Indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru berada di angka 177, dengan kategori tidak sehat.
Baca Juga: Cuaca Sumbar 22–24 Agustus 2026, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Lebat
Polutan utama yang terdeteksi adalah PM2.5 dengan konsentrasi 92,4 µg/m³.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara Pekanbaru masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
Kabut asap yang berdampak pada aktivitas pembelajaran tersebut diduga dipicu oleh maraknya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah tetangga.
Pemko Pekanbaru akan terus mengevaluasi perkembangan kondisi udara secara berkala sebelum memutuskan pembukaan kembali fasilitas sekolah.
Videotron Pemprov Riau Diminta Tampilkan Kualitas Udara
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto meminta informasi mengenai kualitas udara dan kondisi cuaca lebih mudah diakses masyarakat.
Hal tersebut dinilai penting di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta sebaran asap di sejumlah wilayah Riau.
SF Hariyanto meminta videotron milik pemerintah yang berada di ruang publik dimanfaatkan untuk menampilkan informasi kualitas udara dan cuaca.
Menurutnya, informasi tersebut sebenarnya sudah tersedia melalui situs BMKG, tetapi tidak semua masyarakat memahami cara mengakses informasi secara daring.
“Jadi tidak hanya lewat ISPU. Kualitas udara harus kita tampilkan di videotron yang ada di ruang publik biar masyarakat luas tahu,” kata SF Hariyanto, Minggu (23/8/2026).
Ia meminta informasi yang ditampilkan dibuat sederhana dan mudah dipahami masyarakat, salah satunya menggunakan indikator warna.
Baca Juga: Baru Ditertibkan, 10 Ponton PETI di Sijunjung Dihantam Longsor
Dengan indikator tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui kondisi kualitas udara dengan cepat dan menyesuaikan aktivitas.
“Jadi kalau kualitas udara sudah merah, masyarakat tahu artinya harus bagaimana dan bisa menyesuaikan aktivitas,” ujarnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto