
PADEK.JAWAPOS.COM–Sebanyak 10 ponton yang sebelumnya ditertibkan karena terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terdampak tanah longsor di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Minggu (23/8/2026).
Longsor terjadi sekitar pukul 14.30 WIB pada tebing di sekitar aliran Sungai Batang Kuantan.
Material tanah longsor kemudian menimbun area di sekitar ponton yang telah dikumpulkan di lokasi tersebut.
Meski longsor berdampak terhadap 10 ponton, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Empat orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra mengatakan, empat orang tersebut bukan menjadi korban langsung material longsor.
Mereka merupakan penjaga ponton yang berusaha menyelamatkan diri agar tidak terbawa arus sungai.
“Ponton sudah ditertibkan dan pada saat kejadian tidak ada aktivitas. Jadi, tidak ada korban jiwa, hanya empat orang korban luka ringan karena sedang menunggu ponton, agar tidak terbawa arus sungai,” ujar Wildan.
Ponton Sudah Ditertibkan Sepekan Sebelumnya
Wildan menjelaskan, keberadaan ponton di lokasi tersebut sebelumnya telah ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP Kabupaten Sijunjung bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Sijunjung.
Penertiban dilakukan pada 15 hingga 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya mencegah kembali berlangsungnya aktivitas PETI di kawasan Batogando, khususnya sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan.
Saat longsor terjadi pada Minggu siang, polisi memastikan tidak terdapat aktivitas penambangan maupun kegiatan di atas ponton.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





