Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PETI dan Shadow State di Balik Rente Tambang

A
Penulis: Adriyanto Syafril❯
Dewi Anggraini
Dewi Anggraini

Advertisement

Penulis : Dewi Anggraini - Ketua Progam Studi S1 Ilmu Politik Unand/ Peneliti pada Pusat Kajian Agraria dan Keadilan Lingkungan (CAEJ) FISIP Unand

Tragedi meninggalnya sembilan penambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

Peristiwa ini tidak boleh hanya dibaca sebagai kecelakaan kerja di lubang tambang, tetapi merupakan gejala dari persoalan yang lebih besar, yaitu lemahnya tata kelola pertambangan rakyat, menguatnya praktik rente, dan munculnya kekuasaan informal yang bekerja di balik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Advertisement

Persoalan PETI tidak hanya terjadi di satu daerah. Ada beberapa daerah di Sumatera Barat yang aktivitas pertambangan emas ilegalnya merajalela, seperti Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman, dan Pasaman Barat.

Di daerah tersebut, aktivitas tambang emas ilegal telah menjadi bagian dari realitas sosial, ekonomi, dan politik lokal.

Keberadaan aktivitas PETI menghadirkan paradoks antara kebutuhan hidup dan ekonomi masyarakat lokal versus lemahnya pengawasan negara, tingginya nilai ekonomi emas, serta adanya aktor-aktor yang memperoleh keuntungan dari situasi ilegal tersebut.

Advertisement

Selama ini, PETI sering dijelaskan sebagai aktivitas masyarakat kecil yang mencari nafkah. Penjelasan ini memang memiliki dasar.

Banyak penambang masuk ke lubang tambang karena tekanan ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, dan sulitnya akses terhadap sumber pendapatan yang layak. Mereka bekerja dengan risiko tinggi, tanpa perlindungan keselamatan, tanpa jaminan kesehatan, dan tanpa kepastian hukum.

Namun, menjelaskan PETI hanya sebagai persoalan kemiskinan jelas tidak cukup. Jika PETI hanya dilakukan oleh masyarakat kecil secara spontan, maka aktivitas ini seharusnya mudah dihentikan melalui penertiban biasa.

Faktanya, PETI terus berulang, berpindah lokasi, bahkan dalam beberapa kasus dapat beroperasi cukup lama dengan menggunakan peralatan yang lebih canggih seperti ekskavator dan mesin dompeng.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Baru Ditertibkan, 10 Ponton PETI di Sijunjung Dihantam Longsor

Baru Ditertibkan, 10 Ponton PETI di Sijunjung Dihantam Longsor

Baru ditertibkan, 10 ponton terkait PETI di Sijunjung dihantam longsor. Empat orang luka ringan, polisi memastikan tidak ada korban jiwa.

Gubernur Sumbar Turun ke Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Minta Penambang Segera Urus Izin

Gubernur Sumbar Turun ke Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Minta Penambang Segera Urus Izin

Mahyeldi meninjau tambang emas ilegal di Sijunjung usai longsor PETI menewaskan sembilan penambang dan meminta tambang segera diurus izinnya.

Menunggu Lakek Tangan Kapolda Baru Tertibkan PETI

Menunggu Lakek Tangan Kapolda Baru Tertibkan PETI

Sembilan penambang emas ilegal di Sijunjung tewas tertimbun longsor, sementara tiga pekerja selamat dalam tragedi tambang PETI.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer