Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Takalar, Alokasi Terserap 48 Persen

Heri Sugiarto • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 13:37 WIB
Pupuk Indonesia memperkuat tata kelola dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi melalui Pilar Tani di Takalar. (Foto: Corcom PI)
Pupuk Indonesia memperkuat tata kelola dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi melalui Pilar Tani di Takalar. (Foto: Corcom PI)

PADEK.JAWAPOS.COM — PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat tata kelola dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, untuk memastikan pupuk diterima petani yang berhak secara tepat sasaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pilar Tani: Evaluasi Administrasi dan Sosialisasi Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang digelar di Takalar pada Agustus 2026.

Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani, mengatakan penguatan tata kelola menjadi bagian penting untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi petani.

“Pupuk Indonesia berkomitmen memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi agar petani dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhan pada setiap musim tanam. Namun, ketersediaan tersebut perlu diikuti dengan tata kelola penyaluran yang baik, sehingga pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak, pada waktu, jumlah, tempat, harga, jenis, dan mutu yang sesuai,” jelas Wisnu.

Pilar Tani menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kebijakan dan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Pembahasan mencakup ketepatan data penerima, mekanisme penebusan, pencatatan transaksi, hingga pengawasan distribusi sesuai ketentuan terbaru.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Nomor 32 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Titik Serah ke Petani serta Keputusan Direktur Jenderal PSP Kementerian Pertanian Nomor 33 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2026.

Alokasi Pupuk Bersubsidi Takalar

Berdasarkan data hingga Agustus 2026, Kabupaten Takalar memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 31.776 ton.

Dari jumlah tersebut, realisasi penebusan telah mencapai 15.286 ton atau sekitar 48 persen.

Pupuk Indonesia menilai capaian tersebut menunjukkan tingkat serapan yang cukup baik. Namun, realisasi tersebut tetap perlu diimbangi dengan tertib administrasi dan pengawasan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan sosialisasi, Pupuk Indonesia menekankan penerapan prinsip 7 Tepat, yakni tepat penerima, tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat mutu.

Prinsip tersebut menjadi landasan untuk memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh penerima yang memenuhi persyaratan dan digunakan sesuai peruntukannya.

Pupuk Indonesia Cegah Potensi Penyimpangan

Penguatan pengawasan juga menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Pilar Tani. Pupuk Indonesia mengidentifikasi sejumlah potensi penyimpangan yang perlu dicegah.

Potensi tersebut antara lain penebusan yang tidak sesuai alokasi, penebusan oleh penerima yang tidak terdaftar dalam sistem, ketidaksesuaian harga, hingga penyaluran di luar wilayah yang telah ditetapkan.

Identifikasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan berdasarkan prinsip 7 Tepat.

Wisnu mengatakan keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya bergantung pada ketersediaan stok, tetapi juga sinergi seluruh pihak dalam menjaga ketepatan dan akuntabilitas distribusi.

“Setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki data yang konsisten, mulai dari data petani, transaksi penebusan hingga dokumentasinya. Apabila terdapat kendala atau ketidaksesuaian di lapangan, perlu segera dikomunikasikan dan diselesaikan bersama agar tidak mengganggu ketepatan penyaluran pupuk kepada petani,” lanjut Wisnu.

Dengan tata kelola yang semakin baik, dukungan sistem digital, serta pengawasan bersama, penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan semakin efektif dalam mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Harapan kami, melalui kegiatan Pilar Tani Pupuk Indonesia ini seluruh pihak semakin memahami kebijakan dan tata kelola pupuk bersubsidi, sehingga kita dapat bersama-sama menjaga penyaluran tetap tepat sasaran dan tertib administrasi. Sinergi ini penting untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan turut mendukung terwujudnya swasembada pangan,” kata Wisnu.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Aditya Hamzah Arfahmi selaku Tim Kerja Administrasi Pupuk Bersubsidi sekaligus PIC Penyaluran Pupuk Bersubsidi Wilayah Sulawesi Selatan Kementerian Pertanian memberikan penguatan terkait kebijakan dan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada para pemangku kepentingan yang hadir.

Kehadiran Kementerian Pertanian dalam kegiatan tersebut turut memperkuat penyamaan persepsi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pupuk Indonesia, dan pelaku distribusi dalam pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi di daerah.(*)

Editor : Heri Sugiarto
pupuk bersubsidi Takalar penyaluran pupuk 7 Tepat pupuk indonesia alokasi pupuk bersubsidi