DPRD Sumbar: Payroll ASN ke Himbara Ancam PAD dan Keberlangsungan Bank Nagari


PADEK.JAWAPOS.COM— Rencana pemindahan payroll aparatur sipil negara (ASN) dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai dapat berdampak langsung terhadap pendapatan pemerintah daerah di Sumatera Barat. Dividen Bank Nagari yang selama ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpotensi ikut tergerus jika dana pemerintah dan ASN beralih dari bank daerah.
Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, H. Nofrizon SSos MM, mengatakan pemindahan payroll ASN bukan hanya persoalan perbankan, tetapi menyangkut keberlangsungan badan usaha milik daerah (BUMD) sekaligus kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Dampak pemindahan payroll ASN dari bank pembangunan daerah ke bank Himbara memang mengancam keberlangsungan BUMD tersebut,” kata Nofrizon kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Dividen Bank Nagari Berkontribusi terhadap PAD
Nofrizon menjelaskan, hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia menempatkan rekening kas umum daerah (RKUD) pada BPD setempat sebagai bank persepsi resmi pengelola kas daerah.
Di Sumatera Barat, RKUD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta 19 pemerintah kabupaten dan kota ditempatkan di Bank Nagari.
Menurut Nofrizon, posisi tersebut membuat Bank Nagari memiliki peran penting dalam perputaran keuangan daerah. Ia menyebut dividen Bank Nagari secara rata-rata gabungan menyumbang sekitar 12,12 persen terhadap total PAD wilayah Sumatera Barat.
Kontribusi tersebut bahkan jauh lebih besar di sejumlah daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
Nofrizon mencontohkan dividen Bank Nagari menyumbang sekitar 75,40 persen terhadap total PAD Kota Pariaman. Sementara di Kabupaten Pasaman, Kota Solok, dan Kabupaten Solok, kontribusinya disebut berada di atas 60 persen PAD daerah masing-masing.
“Kalau dividen Bank Nagari turun, tentu akan berdampak terhadap PAD daerah,” ujarnya.
Dana ASN Beralih, DPK Bank Nagari Tertekan
Menurut Nofrizon, ancaman tersebut berkaitan dengan potensi berkurangnya Dana Pihak Ketiga (DPK) yang selama ini masuk dan mengendap di Bank Nagari.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




