Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Bawa Gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”

Hendra Efison • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:57 WIB
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI, Kamis (1/10/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 setelah Komisi III DPR menyepakati pencalonan Suyudi melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Forum kemudian menyetujui pengangkatan tersebut.

Sebelum mendapat persetujuan DPR, Suyudi menjalani fit and proper test di Komisi III DPR pada Kamis pagi.

Dalam pemaparannya, ia membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.

Gagasan tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi juga menekankan pentingnya suara publik, termasuk kritik dan keluhan masyarakat, sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan Polri.

Dalam pemaparannya, Suyudi membahas sejumlah aspek yang akan menjadi perhatian dalam kepemimpinannya, mulai dari situasi nasional dan lingkungan strategis, capaian serta suara masyarakat, arah transformasi Polri, hingga program 100 hari pertama dan keberlanjutan program sampai 2029.

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025 dan kemudian menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Sebelum memimpin BNN, Suyudi memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan pernah menjabat Kapolda Banten.

Pada 2025, Suyudi meninggalkan posisi Kapolda Banten setelah mendapat penugasan sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur. Setelah itu, ia ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN.

Pencalonan Suyudi diajukan Presiden Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Dengan persetujuan DPR, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap selanjutnya sebelum Suyudi resmi menjalankan jabatan sebagai Kapolri. Ia diproyeksikan menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sejak Januari 2021.(*)

Editor : Hendra Efison
Sumber : DPR RI
Suyudi Ario Seto Polisi Bersama Masyarakat dpr ri polri kapolri