Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Seorang Pria Australia Dibui 129 Tahun atas Kejahatan Seksual Anak

Admin Padek • Rabu, 9 November 2022 | 15:02 WIB
Photo
Photo

Seorang pria Australia telah dijatuhi hukuman 129 tahun penjara di Filipina dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak. Korbannya ada anak yang masih berusia 18 bulan.


Itu adalah hukuman kedua bagi pria bernama Peter Gerard Scully. Sebelumnya, dia sudah menjalani hukuman seumur hidup dalam serangkaian kasus pemerkosaan dan perdagangan anak perempuan.


"Saya berharap ini mengirimkan pesan yang sangat kuat kepada semua pelaku, semua pedagang manusia, bahwa kejahatan benar-benar tidak bisa ditolerir," kata Merlynn Barola-Uy, jaksa regional di kota selatan Cagayan de Oro, Filipina kepada AFP seperti dilansir CNA, Rabu (9/11/2022).


Pengadilan Cagayan de Oro menjatuhkan hukuman pada 3 November lalu setelah Scully dan ketiga terdakwa lainnya.


Mereka telah didakwa 60 pelanggaran, termasuk perdagangan manusia, pornografi anak, pelecehan anak dan pemerkosaan.


Sementara Pacar Scully, Lovely Margallo, divonis 126 tahun penjara. Dua lainnya dijatuhi hukuman lebih dari sembilan tahun.


"Ini adalah kemenangan besar, tidak hanya bagi kami para jaksa di Departemen Kehakiman, tetapi yang lebih penting, ini adalah kemenangan besar bagi para korban yang selamat," katanya.


Barola-Uy menambahkan, korban termuda kini duduk di bangku kelas dua sekolah, sedangkan yang lainnya sudah dewasa.


Scully ditangkap pada 2015 di Malaybalay, kota lain di Filipina selatan, setelah melarikan diri dari Australia pada 2011.


Dia datang ke Filipina untuk menghindari tuduhan penipuan di negara asalnya.


Dia kemudian mendirikan bisnis cybersex, merekam gadis remaja dari keluarga miskin saat dia berhubungan seks dengan mereka atau menggunakan mainan seks pada mereka. Video-video itu dijual ke pelanggan di Jerman, Amerika Serikat, dan Brasil.


Barola-Uy mengatakan Scully dan pacarnya melakukan pelanggaran berat terhadap tujuh korban mereka.(cna)

Editor : Admin Padek
#Pelaku Pelecehan Seksual Anak #jaksa regional Cagayan de Oro #kasus pelecehan seksual anak #Peter Gerard Scully #Pelecehan Seksual di Filipina #Merlynn Barola-Uy