Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dua Pria Inggris Dipenjara 4 Tahun Usai Tebang Pohon Sycamore Gap Berusia 200 Tahun

Heri Sugiarto • Rabu, 16 Juli 2025 | 02:19 WIB

Pohon Sycamore Gap yang ditebang pada akhir September 2023: (Foto: Dok. PA MEDIA)
Pohon Sycamore Gap yang ditebang pada akhir September 2023: (Foto: Dok. PA MEDIA)
PADEK.JAWAPOS.COM-Dua pria asal Inggris dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun tiga bulan pada Selasa (15/7) karena menebang pohon ikonik Sycamore Gap Tree yang berdiri selama hampir dua abad di kawasan Tembok Hadrian, Inggris utara.

Majelis hakim di Pengadilan Mahkota Newcastle memutuskan Daniel Graham dan Adam Carruthers bersalah atas tindakan kriminal yang disebut Hakim Christina Lambert sebagai "perbuatan sengaja dan bodoh" dalam kasus penebangan pohon terkenal tersebut.

Pohon Sycamore Gap, yang menjadi simbol kawasan timur laut Inggris dan latar foto jutaan wisatawan, berdiri di sebuah lembah indah di dekat reruntuhan Hadrian’s Wall—situs Warisan Dunia UNESCO yang dibangun oleh bangsa Romawi hampir 2.000 tahun lalu.

Lokasi tersebut juga sempat muncul dalam film Hollywood tahun 1991 Robin Hood: Prince of Thieves yang dibintangi Kevin Costner.

Menurut dakwaan, Graham dan Carruthers melakukan aksi penebangan pada malam 27 September 2023 dengan menggunakan gergaji mesin.

Jaksa Penuntut Richard Wright mengungkapkan bahwa keduanya mengendarai Range Rover milik Graham menuju lokasi dekat kota Hexham.

Setelah menebang pohon hanya dalam hitungan menit, keduanya kembali ke Carlisle, tempat mereka tinggal.

“Setelah menyelesaikan misi konyol mereka, keduanya kembali ke Range Rover dan berkendara pulang,” kata Wright dalam persidangan.

Juri sebelumnya menyatakan bahwa kedua mantan teman ini bersalah atas dua dakwaan perusakan kriminal, yaitu terhadap pohon sycamore dan tembok Romawi di lokasi tersebut.

Kerusakan yang ditimbulkan ditaksir mencapai £622.191 atau sekitar Rp13,5 miliar untuk pohon, serta £1.144 atau sekitar Rp24,9 miliar untuk kerusakan pada Tembok Hadrian.

Organisasi pelestarian lingkungan National Trust menyebut tindakan ini sebagai penebangan yang tidak perlu, dan menyatakan bahwa kasus ini mengguncang masyarakat, tidak hanya di Inggris tetapi juga secara internasional.

“Ini terasa sangat menyakitkan, terutama bagi warga timur laut Inggris, karena pohon ini adalah simbol daerah kami dan menjadi latar banyak kenangan pribadi,” kata juru bicara National Trust.

Sebagai respons atas kejadian ini, National Trust telah menumbuhkan 49 bibit pohon dari benih Sycamore Gap dan berencana menanamnya di berbagai lokasi di Inggris pada musim dingin tahun ini.

Sebagian besar batang pohon yang tersisa, sepanjang lebih dari 6 kaki (sekitar 1,8 meter), kini dijadikan bagian dari instalasi seni permanen di pusat pengunjung dekat lokasi pohon tersebut.

Pengunjung dapat melihat dan menyentuh potongan batang pohon ikonik itu, serta berkumpul kembali di tempat yang menjadi saksi peristiwa tragis ini.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#hukuman menebang pohon #Pohon ikonik Sycamore Gap #situs warisan UNESCO #Pohon ikonik Inggris #National Trust #tembok hadrian #Sycamore Gap Tree