Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

AS Sita Tanker Rusia Terkait Minyak Venezuela, Moskow, Beijing, dan Caracas Bereaksi Keras

Novitri Selvia • Jumat, 9 Januari 2026 | 11:44 WIB

Presiden Donald Trump mengumumkan tersangka penembak Charlie Kirk ditangkap, dan menyerukan hukuman mati bagi pelaku jika terbukti bersalah. (Foto: Fox News)
Presiden Donald Trump mengumumkan tersangka penembak Charlie Kirk ditangkap, dan menyerukan hukuman mati bagi pelaku jika terbukti bersalah. (Foto: Fox News)

PADEK.JAWAPOS.COM-Rusia kini ikut terseret dalam pusaran konflik yang awalnya dipicu invasi Amerika Serikat (AS) ke Venezuela dan penculikan Presiden Nicolas Maduro beserta istri.

Sebuah kapal tanker berbendera Negeri Beruang Merah tersebut disita oleh militer Amerika Serikat dengan tudingan mengangkut minyak secara ilegal dari Venezuela.

Tanker Marinera diamankan militer AS saat sedang berlayar di Atlantik Utara pada Rabu (7/1). Menurut Al Jazeera, Amerika sudah berminggu-minggu mengejar kapal yang juga dikenal dengan Bella-1 itu.

“Blokade terhadap minyak Venezuela yang dikenai sanksi tetap berlaku sepenuhnya, di mana pun di dunia,” kata Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth saat mengumumkan penyitaan tanker tersebut di akun media sosialnya, seperti dikutip AFP kemarin (8/1).

Selain Rusia, AS menyatakan, tanker tersebut telah mengangkut minyak untuk Iran. Dalam video yang beredar di berbagai platform, tampak kapal penjaga pantai AS membuntuti tanker sejak sebulan lalu.

Para serdadu AS lalu menaiki Marinera dengan perantaraan helikopter. Sejak bulan lalu, pasukan Amerika telah mengejar Bella-1 di Samudra Atlantik.

Sementara itu, dikutip dari RFI, Kementerian Pertahanan Inggris menyatakan, militer mereka telah membantu misi AS merebut Bella-1. Inggris memberikan dukungan dalam bentuk pangkalan dan pengawasan udara.

Menteri Pertahanan Inggris John Healey mengatakan, operasi tersebut menargetkan sebuah kapal dengan sejarah kelam.

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya global untuk menindak tegas pelanggaran sanksi. Dukungan yang kami berikan sudah sesuai dengan hukum internasional,” katanya.

Tuntut Perlakuan Manusiawi

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menyatakan, tanker tersebut berlayar di perairan internasional di Atlantik Utara.

Artinya, tidak sedang berada di yurisdiksi negara mana pun. Mereka berlayar di bawah bendera Rusia dan mematuhi norma hukum maritim internasional.

“Kami menuntut perlakuan yang manusiawi dan bermartabat terhadap awak kapal Marinera,” kata Zakharova, seperti dikutip dari kantor berita Rusia TASS. Kementerian Transportasi Rusia juga menyatakan hal serupa.

Mereka menyebut, konvensi PBB mengenai hukum laut tahun 1982 terkait kebebasan navigasi berlaku di laut lepas dan tidak ada negara yang berhak menggunakan kekuasaan terhadap kapal yang terdaftar secara sah di yurisdiksi negara lain.

Sekutu Venezuela dan Rusia, Tiongkok, juga menentang penyitaan kapal itu. Bagi Tiongkok, langkah tersebut merupakan wujud sanksi sepihak dan kesewenang-wenangan AS.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning pun menyebut, tindakan AS itu merupakan bentuk pelanggaran serius hukum internasional.

“Tiongkok menentang sanksi ilegal dan sepihak serta menentang langkah-langkah yang melanggar kedaulatan dan keamanan negara lain,” katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Dari Caracas, Venezuela, Menteri Dalam Negeri, Kehakiman, dan Perdamaian Venezuela Diosdado Cabello mengonfirmasi, ada 100 orang yang tewas akibat agresi AS ke Caracas awal bulan ini.

Sebagian yang tewas dalam serangan itu adalah anak muda.
“Venezuela tidak akan menyerah,” katanya, seperti dikutip dari teleSUR.

Dia juga mengutuk operasi AS dalam penculikan Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional.

Cabello juga mengklaim, memiliki bukti audio visual yang menunjukkan agresi tersebut tidak sebatas menyasar target militer, tetapi juga warga sipil.

Cermati Langkah AS

Sementara itu, Pemerintah Indonesia turut merespons keputusan Presiden AS Donald Trump yang menginstruksikan penarikan diri negaranya dari 66 organisasi internasional, termasuk 35 organisasi non-PBB dan 31 entitas PBB.

Baca Juga: Update Jalur Padang-Solok: Evakuasi Truk Pengangkut Crane di Kelok Banto Usai, Jalur Dibuka Dua Arah Pagi Ini

Kebijakan itu diambil melalui penandatanganan sebuah memorandum pada Rabu (7/1).

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang mengatakan, Indonesia akan mencermati langkah tersebut dengan serius.

Sebab, kebijakan tersebut sangat berpotensi menekan masa depan multilateralisme global dan tatanan dunia yang berlandaskan kerja sama internasional.

Dia menekankan, multilateralisme masih menjadi fondasi penting dalam menjawab berbagai tantangan global yang semakin kompleks, baik terkait isu keamanan, ekonomi, perubahan iklim, hingga kemanusiaan.

“Indonesia mendorong semua negara tetap memegang semangat dan prinsip multilateralisme itu sendiri dalam menjawab berbagai tantangan global,” paparnya dalam press briefing Kementerian Luar Negeri di Jakarta kemarin.

Trump telah memerintahkan penarikan AS dari 66 organisasi internasional. Gedung Putih menyebut, langkah itu diambil lantaran organisasi-organisasi tersebut tidak lagi melayani kepentingan AS.

Seluruh lembaga tersebut juga dinilai bertentangan dengan keamanan, kemakmuran ekonomi, hingga kedaulatan AS. Kebijakan ini pun bukan yang pertama. Sebelumnya, Trump telah menarik negara yang dia pimpin dari sejumlah badan dunia.

Tahun lalu, pada hari pertama menjabat kembali sebagai Presiden AS, ia menginstruksikan agar AS keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tak hanya penarikan diri, Trump juga menginstruksikan seluruh lembaga pemerintah AS untuk menghentikan pendanaan terhadap organisasi-organisasi tersebut. (lyn/mia/ttg/jpg)

Editor : Novitri Selvia
#John Healey #invasi amerika serikat #minyak venezuela #maria zakharova #nicolas maduro