Kebijakan tersebut diumumkan Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok sebagai bagian dari langkah pengetatan hukum untuk menekan kejahatan seksual terhadap anak dan menegaskan komitmen negara terhadap perlindungan kelompok rentan.
Mahkamah Agung Rakyat menegaskan bahwa hukuman mati tidak diberlakukan secara otomatis. Vonis maksimal hanya dapat dijatuhkan pada perkara yang dinilai ekstrem berdasarkan tingkat kekejaman dan dampak yang ditimbulkan terhadap korban.
Keputusan ini dilaporkan secara resmi oleh media pemerintah Tiongkok, People’s Daily dan Xinhua News, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk sikap “nol toleransi” terhadap kejahatan seksual terhadap anak.
Berlaku untuk Kasus Ekstrem dan Sangat Serius
Dalam implementasinya, pengadilan akan menerapkan prinsip kehati-hatian. Hakim diwajibkan mempertimbangkan fakta persidangan, kronologi kejadian, serta dampak fisik dan psikologis yang dialami korban sebelum menjatuhkan putusan.
Mahkamah Agung Rakyat menyatakan bahwa penguatan bukti hukum menjadi syarat utama agar setiap vonis yang dijatuhkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan menjunjung asas keadilan.
“Keputusan ini adalah manifestasi dari sikap nol toleransi terhadap kejahatan terhadap anak, terutama yang menyebabkan kerugian sosial dan psikologis yang parah bagi korban dan masyarakat,” demikian pernyataan resmi Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok yang dirilis Senin (9/2/2025).
Otoritas hukum menilai kejahatan seksual terhadap anak sebagai ancaman serius terhadap tatanan sosial. Dampaknya dinilai bersifat jangka panjang dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Pengadilan Tekankan Prinsip Kehati-hatian
Mahkamah Agung Rakyat menegaskan bahwa meskipun hukuman mati tersedia sebagai opsi hukum, penerapannya tetap melalui proses peradilan yang ketat dan objektif.
Setiap perkara akan diuji berdasarkan bukti sah di pengadilan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan hukum pidana nasional yang berlaku di Tiongkok.
Dengan kebijakan ini, aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan kejahatan seksual terhadap anak agar proses hukum berjalan efektif.
Keputusan tersebut juga memicu perhatian internasional terkait penerapan hukuman mati dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Namun, pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa perlindungan hak dan martabat anak menjadi prioritas utama negara.
Mahkamah Agung Rakyat menyatakan akan terus memantau penerapan kebijakan ini di seluruh pengadilan guna memastikan konsistensi dan akurasi putusan.(CR3)
Editor : Hendra Efison