Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BBPSB Dorong Tertib Penggunaan Bahasa Indonesia

jpg • Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:50 WIB
Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat ini menyasar 50 lembaga, terdiri atas 25 lembaga pendidikan, 20 lembaga pemerintah, dan 5 lembaga swasta pada Program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Sumatera Barat periode 2026-2029. (DOK BBPSB)
Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat ini menyasar 50 lembaga, terdiri atas 25 lembaga pendidikan, 20 lembaga pemerintah, dan 5 lembaga swasta pada Program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Sumatera Barat periode 2026-2029. (DOK BBPSB)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Balai Bahasa Provinsi Su­matera Barat (BBPSB) melaksa­nakan Program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Sumatera Barat periode 2026—2029.

Prog­ram ini menyasar 50 lembaga, terdiri atas 25 lembaga pendidikan, 20 lembaga pemerintah, dan 5 lembaga swasta.

Dalam pelaksanaannya, BB­P­SB bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pro­vinsi Sumatera Barat serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat sebagai mitra strategis.

Seluruh lembaga binaan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui penandatanganan komitmen bersama dengan para pemangku kepentingan.

Program ini meliputi beberapa tahapan, yaitu audiensi dan sosialisasi, pendataan dan analisis objek bahasa, penyuluhan dan pendampingan, serta eva­lua­si.

Melalui program ini, BB­PSB mendorong terwujudnya tertib penggunaan bahasa Indonesia pada lanskap kebahasaan dan dokumen resmi lembaga sebagai im­plementasi pengu­ta­maan ba­ha­sa negara dalam administrasi dan pelayanan publik yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
Laman Kampus