PADEK.JAWAPOS.COM -- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (BBPSB) melaksanakan Program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Sumatera Barat periode 2026—2029.
Program ini menyasar 50 lembaga, terdiri atas 25 lembaga pendidikan, 20 lembaga pemerintah, dan 5 lembaga swasta.
Dalam pelaksanaannya, BBPSB bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Barat serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat sebagai mitra strategis.
Seluruh lembaga binaan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui penandatanganan komitmen bersama dengan para pemangku kepentingan.
Program ini meliputi beberapa tahapan, yaitu audiensi dan sosialisasi, pendataan dan analisis objek bahasa, penyuluhan dan pendampingan, serta evaluasi.
Melalui program ini, BBPSB mendorong terwujudnya tertib penggunaan bahasa Indonesia pada lanskap kebahasaan dan dokumen resmi lembaga sebagai implementasi pengutamaan bahasa negara dalam administrasi dan pelayanan publik yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. (*)
Editor : Adriyanto Syafril