Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kemenag Minta Ormas dan Kyai Aktif Kendalikan Covid-19 di Ponpes

Hendra Efison • Jumat, 6 November 2020 | 17:23 WIB
Webinar bertema Bagaimana Menerapkan 3M di Pondok Pesantren, yang digelar Kemenag RI, Jumat (6/11/2020).
Webinar bertema Bagaimana Menerapkan 3M di Pondok Pesantren, yang digelar Kemenag RI, Jumat (6/11/2020).
Kementerian Agama (Kemenag RI) mengharapkan peran yang harus semakin aktif dari organisasi masyarakat keagamaan dan para pengajar, kyai, ustad/ustadzah untuk memimpin pengendalian covid-19 di pondok pesantren.

“Sebab, sebagian besar pondok pesantren terafiliasi dengan ormas keagamaan. Nah, Kami tidak bisa masif, tanpa didukung oleh ormas-ormas Islam yang memang memiliki pondok-pondok pesantren tersebut. Secara struktural maupun ideologi, misalnya data jumlah pesantren kita yang terbaru 29.500, sebanyak 23 ribu lebih berafiliasi ke Nadlatul Ulama,” jelasnya Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Dit Pendidikan dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, dalam webinar bertema Bagaimana Menerapkan 3M di Pondok Pesantren, Jumat (6/11/2020).

Sekitar enam ribuan pondok pesantren lain juga terafiliasi dengan dengan ormas Islam yang berbeda. Artinya, peran Ormas Islam sangat strategis untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Selanjutnya, para pengajar harus menjadi teladan dalam menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun). “Begitu kyai mengatakan A, semua santri akan mengikuti, karena itu kami dari Kementerian Agama, dalam setiap pertemuan secara daring, kami memohon para pengajar untuk mengajak semuanya menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Termasuk di antaranya untuk sementara meniadakan jabat tangan antara santri dengan kyai atau pengajar, yang menjadi tradisi dalam pesantren.

Hingga 20 Oktober, ada 39 pondok pesantren di 11 provinsi yang  santri dan pengajarnya terkena covid-19. “Dengan jumlah santri yang kena 2.326 orang , kemudian 16 uztad dan ustadzah, serta satu sopir, lebih 90 persennya adalah OTG,” katanya.

Kementerian Agama sebelumnya telah melayangkan surat edaran berisi berbagai panduan kesehatan terkait aman COVID-19. Surat edaran merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri; Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi.

Mitigasi Risiko sangat Penting


Mazidatul Faizah Satgas Covid Yayasan Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang  mengatakan sejumlah langkah telah dilakukan untuk mencegah penyebaran  covid-19 di pesantren yang memiliki 3 ribu santri mondok tersebut.

“Memang benar, untuk kyai dan nyai yang usianya di atas 59 tahun kami mohon tidak ke mana-mana dulu, istirahat di rumah, dan tidak banyak interaksi dengan santri, dan kalau pengajian atau jadi imam tidak salaman, dan ini diterapkan,” jelasnya.

Selain itu, untuk para santri, sebelum kembali ke pondok, diwajibkan cek kesehatan dan membawa perbekalan seperti masker, vitamin, dan hand sanitizer.  “Orangtua tidak boleh turun dan masuk ke pesantren, cukup santrinya saja, lalu barang bawaan disemprot disinfektan, anaknya harus ikut skrining,” katanya.

Pesantren juga menutup akse keluar masuk bagi tamu dan melarang orangtua menjenguk. “Kalau ada wali santri yang nekad dan bersentuhan dengan anaknya, kita pulangkan. Ikut pulang saja,” tambahnya.

Edukasi tentang bahaya dan pencegahan penyebaran covid-19 dilakukan setiap pekan, sedangkan pengawasan perotokol kesehatan dilakukan secara ketat oleh satgas ponpes, pengurus, dan pengasuh.

Sementara itu, Direktur Kampanye Gerakan Pakai Masker sekaligus dosen di Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata, Dr Sugeng Ibrahim, mengatakan pesantren harus melakukan mitigasi untuk menghindari risiko tinggi akibat covid-19.

Pertama, mitigasi risikonya, kelompok umur di atas 59 tahun yang tidak terlepas dengan hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan penyakit paru menahun, serta kegemukan, jadi pondok penting sekali pondok mengisolasi para nyai dan kyai yang usianya di atas 59 dan punya penyakit hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan obesitas,” kata Sugeng.

Mitigasi kedua, kata Sugeng, Ponpes harus melarang anak-anak  atau santri yang memiliki penyakit asma, TBC, pnumomia, dan alergi masuk ke dalam pondok. Sebab, meski usia muda anak-anak dengan penyakit tersebut juga memiliki risiko tinggi akibat penyebaran covid-19.

Sugeng sependapat dalam upaya tersebut perlu peran besar ormas Islam. “Ini tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, komponen masyarakat, lembaga sosial, ormas besar seperti Muhamadyah, NU harus aktif dan sabar, selain mitigasi risiko upaya untuk mengubah budaya ini butuh kesabaran,” lanjutnya. (*) Editor : Hendra Efison
#Basnang Said #kendalikan Covid-19 #kemenag ri #mitigasi risiko #pondok pesantren