Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NPPZA BPOM RI, Dra. Tri Asri Isnariani, Apt., M.Pharm, melakukan kunjungan kerja ke Loka POM Kabupaten Sijunjung dan menghadiri temu ramah di kediaman Bupati Sijunjung, Kamis (12/6).
Kunjungan ini bagian dari upaya BPOM RI untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengendalian resistensi antimikroba (AMR) yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat global.
“Resistensi antimikroba merupakan isu kesehatan yang harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data WHO, AMR bertanggung jawab langsung atas 1,27 juta kematian dan berkontribusi terhadap 4,95 juta kematian secara global pada 2019,” ujar Tri Asri Isnariani dalam pertemuan tersebut.
Salah satu penyebab utama AMR adalah penggunaan antibiotik yang tidak tepat, termasuk penggunaan tanpa resep dokter.
Berdasarkan data pengawasan BPOM, tingkat penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di apotek pada 2021-2023 tercatat sebesar 79,57%, 75,49%, dan 70,75%.
Meski menunjukkan tren penurunan, angka ini masih tergolong tinggi secara nasional.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengendalian AMR, Pemerintah Kabupaten Sijunjung menerbitkan Surat Edaran tentang Penggunaan Antibiotik dengan Bijak untuk Pencegahan Resistensi Antibiotik.
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi tenaga kesehatan dan kefarmasian dalam memberikan antibiotik kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan komitmen Pemda Sijunjung dalam mendukung program pengawasan BPOM. Diperlukan komitmen lintas sektor untuk bersama-sama melawan resistensi antimikroba,” tambah Tri Asri Isnariani.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyampaikan komitmen penuh Pemkab Sijunjung dalam mendukung pengawasan obat dan makanan oleh BPOM di wilayahnya.
“Pemda Sijunjung siap berkoordinasi dan memberikan dukungan informasi serta fasilitas kepada BPOM untuk memastikan pengawasan berjalan optimal. Penerbitan Surat Edaran ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam pengendalian AMR,” ujar Bupati Benny.
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara BPOM RI dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam pengawasan obat dan makanan serta pengendalian resistensi antimikroba secara terpadu.(*).
Editor : Heri Sugiarto