PARIAMAN, PADEK.JAWAPOS.COM--Pemerintah Kota Pariaman menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen pada tahun 2026 guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Hingga 1 Mei 2026, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pariaman tercatat telah mencapai 99,31 persen.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengatakan berdasarkan data semester I tahun 2026, sebanyak 104.973 warga dari total 105.695 penduduk Kota Pariaman telah terdaftar sebagai peserta JKN.
“Hingga 1 Mei 2026, tercatat 104.973 dari 105.695 penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Yota Balad saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Pemprov Sumbar Salurkan 140 Sapi dan 33 Kambing Kurban pada Iduladha 1447 H
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memperluas akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga dengan kondisi ekonomi lemah.
Yota Balad menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna memastikan seluruh masyarakat yang belum terdaftar segera memperoleh kepesertaan JKN.
Pemko Pariaman Instruksikan Percepatan Kepesertaan JKN
Dalam rapat tersebut, Yota Balad menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Dukcapil untuk segera melakukan pendataan dan verifikasi terhadap masyarakat yang belum masuk kepesertaan JKN.
Baca Juga: Polres Dharmasraya dan Forkopimda Awasi Penyaluran BBM Subsidi di SPBU
“Komitmen ini akan terus ditingkatkan agar pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata dirasakan seluruh masyarakat Kota Pariaman. Kita minta OPD terkait segera mengecek masyarakat yang belum masuk kepesertaan dan mencarikan solusi,” katanya.
Selain itu, Pemko Pariaman juga menyoroti badan usaha yang masih menunggak pembayaran kepesertaan JKN bagi pekerjanya. Pemerintah daerah meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja memberikan teguran tertulis kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
Yota Balad juga mengingatkan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan warga.
Baca Juga: Polres Dharmasraya Tertibkan PETI di Batang Hari, Pondok Tambang Dimusnahkan
“Kita meminta seluruh perangkat daerah memberikan pelayanan terbaik, terutama rumah sakit dan puskesmas. Untuk tunggakan kepesertaan JKN, kami berharap dalam tiga bulan ke depan persoalan yang disampaikan BPJS Kesehatan sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam mendukung optimalisasi program JKN dan pencapaian UHC.
Menurutnya, program JKN merupakan bentuk asuransi sosial pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan secara merata kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Turun Drastis, Bupati Annisa Larang Manipulasi Harga Pabrik Kelapa Sawit
“Program JKN memastikan seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial dapat memperoleh layanan kesehatan yang menyeluruh,” kata Meri Lestari.
Ia berharap kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas terus diperkuat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepesertaan JKN aktif.
Dengan capaian kepesertaan yang telah mendekati 100 persen, Kota Pariaman optimistis mampu mencapai target Universal Health Coverage pada 2026 sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison