PADEK.JAWAPOS.COM -- Maraknya penipuan berkedok lowongan pekerjaan di internet dan media sosial menjadi perhatian serius Polda Sumatera Barat. Melalui kampanye edukasi digital, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus rekrutmen palsu yang kini semakin berkembang dan banyak menyasar pencari kerja.
Dalam unggahan resmi Humas Polda Sumbar, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi di luar kewajaran, proses rekrutmen yang terlalu mudah, maupun permintaan sejumlah uang sebelum seseorang dinyatakan diterima bekerja.
Penipuan lowongan kerja palsu saat ini menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang kerap menargetkan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan. Pelaku biasanya menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar tanpa persyaratan yang jelas serta proses penerimaan yang terkesan instan.
Selain menawarkan pekerjaan dengan janji keuntungan menggiurkan, pelaku juga sering meminta korban mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan. Modus yang digunakan antara lain biaya administrasi, biaya pelatihan, biaya pendaftaran, hingga biaya pengurusan dokumen.
Tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, penipuan tersebut juga berpotensi mengancam keamanan data pribadi korban. Dalam banyak kasus, pelaku meminta informasi penting seperti nomor induk kependudukan (NIK), foto identitas, nomor rekening, kode OTP, PIN, maupun data perbankan lainnya yang kemudian dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan lanjutan.
Melalui kampanye tersebut, Polda Sumbar mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap setiap informasi lowongan pekerjaan yang diterima, baik melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun situs internet.
Masyarakat diminta memastikan bahwa informasi lowongan kerja berasal dari sumber resmi dan perusahaan yang keberadaannya dapat diverifikasi. Pencari kerja juga diimbau menelusuri profil perusahaan, alamat kantor, nomor kontak resmi, serta rekam jejak perusahaan sebelum mengirimkan lamaran kerja.
Polda Sumbar menegaskan bahwa perusahaan yang kredibel pada umumnya memiliki proses rekrutmen yang transparan, jelas, dan tidak meminta calon karyawan mentransfer sejumlah uang sebagai syarat penerimaan kerja.
Dalam materi edukasi yang disampaikan, masyarakat juga diingatkan agar tidak memberikan data pribadi secara sembarangan kepada pihak yang belum diketahui identitas maupun legalitasnya. Kerahasiaan data pribadi harus dijaga untuk menghindari penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan siber. (rel)
Editor : Adriyanto Syafril