PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Solok menutup pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan surplus sebesar Rp80,5 miliar meski sepanjang tahun dihadapkan pada serangkaian bencana alam dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kinerja keuangan tersebut disampaikan Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dalam rapat paripurna DPRD Kota Solok, Kamis (9/7/2026).
Dalam rapat yang mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 itu, Ramadhani mengatakan perjalanan pembangunan selama 2025 tidak berlangsung dalam kondisi yang mudah.
Rapat paripurna dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kota Solok, Wakil Wali Kota, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, tokoh adat, tokoh agama, serta insan pers.
"APBD itu ibarat kompas. Ia menuntun kita dalam bekerja, membangun, dan melayani masyarakat selama setahun. Dan hari ini, kita berkumpul untuk melihat sejauh mana kompas itu kita jalankan," ujar Ramadhani.
Ia menjelaskan Kota Solok mengawali 2025 dengan menghadapi kekeringan panjang. Memasuki Oktober, angin puting beliung merusak rumah warga dan bangunan perkantoran, kemudian pada akhir November bencana hidrometeorologi menyebabkan jalan terputus, jembatan hanyut, jaringan irigasi rusak, hingga ribuan hektare sawah mengalami gagal panen.
Di saat yang sama, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan pelaksanaan program setelah terbitnya Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran. Meski demikian, pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan.
Pendapatan Lampaui Target, Kota Solok Kembali Raih Opini WTP
Di tengah berbagai tantangan tersebut, pendapatan daerah justru melampaui target. Dari target sebesar Rp575,3 miliar, realisasinya mencapai Rp589,7 miliar atau 102,51 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mencatat kinerja positif. Dari target Rp60,4 miliar, realisasinya mencapai Rp63,4 miliar atau 104,90 persen.
Selain itu, Pemerintah Kota Solok menerima dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebesar Rp522,3 miliar.
Pemerintah juga memperoleh bantuan Presiden Republik Indonesia senilai Rp4 miliar untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi.
Di sisi belanja, dari pagu anggaran Rp550,5 miliar, realisasinya mencapai Rp509,1 miliar atau 92,50 persen.
Belanja operasi terealisasi 92,95 persen, belanja modal 88,87 persen, sedangkan belanja tidak terduga yang digunakan untuk penanganan bencana mencapai 77,32 persen.
Kondisi tersebut membuat APBD Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan surplus Rp80,5 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp56,5 miliar.
Per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Solok mencapai Rp1,68 triliun, sementara kewajiban yang masih harus diselesaikan sebesar Rp46 miliar.
BPK RI Perwakilan Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2025.
Ramadhani menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, seluruh perangkat daerah, dan masyarakat yang telah bersama-sama menghadapi berbagai tantangan sepanjang 2025.
Ia berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD.
"Semoga pertanggungjawaban ini menjadi cermin. Yang baik kita lanjutkan, yang kurang kita perbaiki. Demi Kota Solok yang semakin maju dan berkeadilan," tutupnya.(*)
Editor : Hendra Efison