
JAKARTA, PADEK.JAWAPOS.COM – Persoalan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya mendapat perhatian Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman.
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Menteri Pertanian menyatakan akan menyurati perusahaan kelapa sawit agar mekanisme penetapan harga berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan petani.
Komitmen itu disampaikan saat Amran menerima audiensi Bupati Dharmasraya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (9/7/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
Dalam pertemuan itu, Annisa menyampaikan kondisi harga TBS di Dharmasraya yang belum pulih setelah sebelumnya mengalami penurunan secara sepihak oleh sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS).
Situasi tersebut dinilai membebani petani yang menggantungkan pendapatan dari hasil panen sawit.
Annisa mengatakan persoalan harga sawit menjadi salah satu aspirasi utama yang dibawa pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Mentan Akan Surati Perusahaan Kelapa Sawit
Menanggapi laporan tersebut, Amran menyatakan akan mengambil langkah dengan menyurati perusahaan kelapa sawit agar penetapan harga TBS dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah itu diharapkan dapat memberikan kepastian bagi petani sekaligus mencegah praktik penetapan harga yang berpotensi merugikan mereka.
Dalam audiensi tersebut, Annisa didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Lasmiyati.
Sementara Menteri Pertanian didampingi sejumlah pejabat eselon I Kementerian Pertanian, termasuk para direktur jenderal dan direktur.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





