Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Anak Dipangku Murid Dibimbiang

Novitri Selvia • Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:18 WIB
SATUKAN TEKAD: Penulis bersama rekan-rekan guru sepakat agar tatanan adat dan budaya Minangkabau harus dilestarikan.(IST)
SATUKAN TEKAD: Penulis bersama rekan-rekan guru sepakat agar tatanan adat dan budaya Minangkabau harus dilestarikan.(IST)
Kaluak paku, kacang balimbiang
Tampuruang lenggang-lenggangkan
Dibao urang ka Saruaso
Anak dipangku kamanakan dibimbiang
Urang kampuang patenggangkan
Jago Adat jan binaso

Pantun ini berisi tiga pokok ajaran atau doktrin yang diwariskan oleh nenek moyang kita di Minangkabau dari generasi ke generasi sampai kepada kita saat sekarang ini. Yang pertama, anak dipangku kamanakan dibimbiang, merupakan realisasi dari dua fungsi yang diemban oleh setiap laki-laki di Minangkabau.

Kedua urang kampuang dipatenggangkan, artinya kawajiban sosial ditengah-tengah masyarakat.  Hablunmminannas menurut hukum Syaraknya. Artinya di dalam hubungan bermasyarakat setiap orang Minang harus pandai menempatkan dirinya dalam bergaul dalam kehidupan sehari harinya.

Dalam berbahasa dan bersikap telah diatur sedemikian rupa di dalam aturan adat yang berlandaskan kepada syariat islam yaitu Al-Quran dan hadist. Dan yang ketiga jago adat jan binaso, maksudnya kewajiban setiap orang Minangkabau memelihara nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

Artinya nilai–nilai luhur adat dan budaya Minangkabau yang diwariskan oleh nenek moyang dan leluhur kita harus dijaga dan dilestarikan. Karena dengan berkembang dan bergesernya zaman seperti saat sekarang ini adat dan budaya ini bisa saja hilang dan habis tergerus oleh zaman.

Pondasi adat di Minangkabau yang berlandaskan Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Maksud dari kalimat ini adalah adat yang diterapkan di dalam budaya Minangkabau landasannya tidak lepas dari syariat islam yang landasan hukum utamanya yaitu Al-Quran dan hadist rasul. Adat di Minangkabau dibagi menjadi empat tingkatan.

Pertama Adat nan sabana adat. Yaitu syariat yang menjadi fondasi atau landasan utama dan merupahan hokum tertinggi yang dipakai di dalam adat dan budaya Minangkabau. Contohnya hukum Islam, fiqih Islam, rukun Islam, rukun iman dll.

Lanjut yang kedua Adat Nan diadatkan. Ada istilah yang dipakai dalam adat nan diadatkan ini yaitu Basa. ba korong ba kampuang, ba surau ba musajik, ba sawah ba ladang, ba tapian ba mandi. Sedangkan Sa-nya yaitu sairiang sajalan, saayun salangkah.

Kemudian ketiga adat nan taradat. Artinya adat atau kebiasaan di suatu daerah dengan adat daerah yang lain berbeda beda. Adat baralek pernikahan di daerah Payakumbuh dengan adat baralek pernikahan dengan daerah lain seperti di Bukittinggi ada perbedaannya.

Dan yang terkhir yaitu adat Istiadat. Artinya adat nan babuhua lungga atau bisa dirubah, merujuk pada adat nan sabana Adat. Contoh dari adat istiadat ini yaitu panitahan atau pasambahan Minang.

Apapun lingkungannya baik iitu lingkungan rumah tempat tinggal, perkantoran, pasar atau balai, sawah dan ladang ataupun lingkungan sekolah hendaknya tetap memakai dan menerapkan aturan–aturan adat yang ada di Minangkabau.

Karena para leluhur dan nenek moyang kita sudah merancang adat dan budaya ini dengan sebaik-baiknya dan juga berlandaskan syariat islam. Seperti halnya pepatah anak dipangku kamanakan dibimbiang, maka seorang guru di sekolah hendaknya menerapkan hal serupa kepada siswanya di sekolah.

Bagaimana sayang dan perhatian seorang guru kepada anaknya dirumah hendaknya seperti itu juga sayang dan perhatiannya kepada siswanya di sekolah. Pada hakekatnya guru adalah orang tua siswa disekolah.

Maka sepatutnya juga seorang guru menyayangi dan memperhatikan anak muridnya di sekolah. Jangan sampai ada di antara siswa yang terabaikan perhatian dan kasih sayangnya oleh guru di sekolah.

Adat dan budaya Minangkabau di lingkungan sekolah sepatutnya juga tetap terus diterapkan dan dilestarikan. Bagaimana hubungan antara guru dan murid, guru sesama guru maupun murid dengan murid juga ada ataran dan batasan–batasannya.

Untuk berkata atau berbahasa saja dalam adat dan budaya Minangkabau kita mengetahui dengan istilah “ kato nan ampek “ yang terdiri dari kato mandaki yang artinya adab atau cara berbicara kita kepada orang yang posisinya lebih tinggi dari kita, seperti orang tua kita, guru, ulama, tokoh masyarakat, termasuk pemimpin kita.

Kato mandata yang artinya adab atau cara kita berbicara dengan orang yang sama besar seperti teman sejawat atau teman sebaya kita. Kato manurun yang artinya adab atau cara kita berbicara dengan seseorang yang posisinya di bawah kita atau lebih muda usianya dari kita.

Dan kato malereng yang artinya adab atau cara kita berbicara dengan pihak yang rasanya janggal apabila mengungkapkan perasaan/pikiran kepadanya secara gamblang dan terus terang. Dalam Kato malereang ini digunakan kata-kata berkias banding. Umpamanya antara mertua dengan menantu atau sebaliknya.

Berbicara dan bersikap terhadap siswa yang meskipun secara usia dan posisi lebih rendah dari kita, tetap kita gunakan bahasa yang santun dan menyejukan. Dengan bahasa yang santun dan menyejukkan akan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar dengan gurunya dan akan terjalinnya hubungan yang harmonis antara guru dengan murid.

Terkadang dengan sikap santun dan penyayang yang seorang guru tunjukan bisa menginspirasi siswanya untuk bercita–cita untuk menjadi seorang guru juga di masa depannya kelak. Guru adalah sosok yang menginspirasi setiap anak didiknya dan hendaknya menjadi panutan dan idola bagi anak didiknya masing–masing.

Bagaimana perkembangan masing–masing individu siswanya harus menjadi prioritas utama bagi setiap bapak atau ibuk guru yang mengajar di sekolah. Memilih profesi atau jalan hidup sebagai seorang guru berarti memutuskan untuk mengabdikan seluruh tenaga, fikiran dan kehidupannya untuk membina dan membimbing murid–muridnya untuk mencapai keberhasilannya di dalam hidup.

Tugas ini adalah tugas yang berat karena selain bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga di rumah, seorang guru juga mempunyai tanggung jawab yang besar akan keberhasilan murid–muridnya di sekolah.

Namun ganjaran akan tugas dan dedikasi guru ini sangat besar kemuliaannya baik itu didunia maupun di akhirat kelak. Seperti semboyan yang sama-sama kita ketahui, bahwasanya guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang mempunyai jasa dan peran yang sangat penting demi tumbuh dan kembangnya sebuah negara.

Bagi seorang guru mungkin lebih cocok pepatah Minangkabau sedikit direvisi yaitu menjadi anak dipangku murik dibimbing, mengingat tanggung jawab besar seorang guru tersebut terhadap anak kandung dan anak didiknya. Keberhasilan seorang guru ketika berhasil anak–anaknya dan sukses juga para muridnya di kemudian hari.

Kedua hal ini tidak bisa dipisahkan dari sosok seorang guru atau pendidik. Yaitu kesuksesan dan keberhasilan anak kandungnya di rumah maupun anak didiknya di sekolah. Jalan terjal dan mendaki tentunya menjadi rintangan yang harus dihadapi bapak atau ibuk guru semua.

Mengemban lelahnya kehidupan rumah tangga dengan berbagai macam problematikannya dan ditambah lagi dengan tugas–tugas pokok dan fungsi seorang guru yang harus diselesaikan. Dalam menghadapi situasi ini dibutuhkan pengorbanan dan kebesaran hati, sehingga semua tantangan sebagai seorang pendidik ini bisa dilewati dengan baik.

Kejenuhan pasti pernah singgah dihati para guru masing–masing, namun rasa cinta yang besar dan cita–cita mulia untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini bisa mengalahkan rasa jenuh, dan rasa lelah dalam mendidik.

Semoga semua guru selalu diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT demi mengemban tugas mulia mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Wassalam.(tim laman guru payakumbuh) Editor : Novitri Selvia
#Anak Dipangku #Murid Dibimbiang