Di mana ini bertujuan untuk mewujudkan interaksi antara guru yang memberikan pelajaran pada murid. Dalam hal ini tentunya kepala sekolah sangat penting untuk melakukan pengawasan, dan pembimbingan terhadap kegiatan proses belajar mengajar.
Untuk meningkatkan dan pengetahuan kemampuan dan kemajuan guru dalam memberikan pembelajaran di kelas, maka sebagai kepala sekolah perlu melakukan observasi kelas yang dilaksanakan minimal satu kali dalam satu semester.
Dalam hal ini kepala sekolah tentunya perlu membuat kesepakatan dengan guru-guru untuk menentukan kapan jadwal observasi kelas akan dilaksanakan oleh kepala sekolah.
Tujuan utama dari observasi kelas ini bukan untuk menjatuhkan atau merendahkan rekan guru, tapi untuk memberikan tindak lanjut dan refleksi untuk meningkatkan hasil dari proses belajar mengajar.
Sehingga dengan demikian tujuan atau target yang diinginkan sekolah dapat tercapai yaitu meningkatkan mutu sekolah atau nilai dari peserta didik.
Berhubungan dengan observasi kelas ini, pada semester dua tahun Pelajaran 2023/2024 untuk nilai dari guru ataupun kepala sekolah, tergantung dari target yang dibuat dalam RHK pengelolaan e-kinerja masing-masing, yang terinteraksi dalam PMM khusus untuk observasi kelas.
Maka guru terlebih dahulu melakukan kesepakatan dengan kepala sekolah, kapan jadwal observasi kelas dilaksanakan dan dimasukkan ke dalam jadwal kesepakatan dalam Form A. Di dalam pengelolaan e-kinerja yang ada di PMM, dalam hal ini kepala sekolah menilai target perilaku yang sudah dipilih oleh guru.
Kemudian kepala sekolah memberikan catatan yang perlu dilakukan guru dalam tindak lanjut berikunya, serta rekomendasi untuk perbaikan yang diperlukan oleh guru. (Yurnida, KEPALA SDN 10 PAYAKUMBUH)
Editor : Novitri Selvia