PADEK.JAWAPOS.COM-Anak merupakan individu yang unik. Mereka mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan.
Periode ini adalah tahun- tahun berharap bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai simulan terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif, maupuan sosialnya.
Berdasarkan hasil penelitihan, sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur 18 tahun.
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 butir 14, menyebutkan, bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Upaya ini dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani. Hal ini bertujuan agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan taman kanak-kanak bertujuan membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi (baik psikis maupun fisik) yang meliputi moral, nilai agama, sosial, emosional, kemandirian, kognitif, bahasa, fisik motorik, serta seni untuk siap memasuki pendidikan sekolah dasar.
Menapaki pendidikan dasar adalah momentum yang sangat penting bagi anak, keluarga, dan guru. Bahkan, bisa dikatakan salah satu tantangan terbesar yang harus anak hadapi di tahun-tahun kehidupan masa kanak-kanaknya. Transisi ke sekolah formal merupakan peristiwa penting bagi jutaan anak, keluarga, dan guru.
Kemampuan anak perlu dikuatkan dalam masa ini, misalnya kemampuan sosial emosional, fisik motorik, dan literasi-numerasi.
Program transisi PAUD-SD merupakan program yang berisi proses untuk mendukung pemenuhan hak anak di fase fondasi.
Kemampuan fondasi merupakan kemampan krusial yang perlu dimiliki peserta didik untuk mendukung kesiapan belajar dan membangun dirinya menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Kemampuan fondasi meliputi: mengenal nilai agama dan moral, kematangan sosial dan bahasa yang memadai untuk berinteraksi sehat, pemaknaan terhadap belajar yang positif, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk dapat berpartisipasi di lingkungan sekolah secara mandiri, dan kematangan kognitif yang cukup untuk melakukan kegiatan belajar (seperti kepemilikan dasar literasi, numerasi, serta pemahaman dasar mengenai cara dunia bekerja)
Pengetahuan tentang tahapan perkembangan pada anak sesuai usia dapat membantu guru menetapkan tujuan pembelajaran yang dapat dicapai dan sesuai untuk anak-anak. Hal ini juga membantu guru merencanakan aktivitas dan pengalaman yang cukup menantang anak-anak untuk maju tanpa membuat mereka frustasi.
Mari kita pahami gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Contohnya saja seperti Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), target perubahan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan yaitu dengan cara menghilangkan tes membaca, menulis dan berhitung (calistung) dari proses penerimaan peserta didik baru di SD.
Masa dua minggu pertama di tahun ajaran baru (2024/2025) PAUD dan SD target perubahan gerakan transisinya menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama (di PAUD dan SD). Satuan PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya. Satuan PAUD dan SD/MI mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan pembelajaran, target perubahan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak (di PAUD dan SD), seperti pembelajaran aktif dan eksploratif, membangun rasa ingin tahu, dan sarat dengan interaksi positif yang membangun percaya diri anak, sehingga hasil asesmen dipergunakan sebagai dasar pembinaan individu anak.
Hindari melakukan perbandingan dan pelabelan kepada anak. Laporkan perkembangan peserta didik kepada orang tua/wali saat pelaporan hasil belajar. Sampaikan yang sudah baik dan yang masih perlu penguatan. Dengan demikian, anak terdampingi di satuan pendidikan maupun di rumah.
Adapaun enam kemampuan fondasi yang dimaksud adalah: Mengenal nilai agama dan budi pekerti, kematangan emosi yang cukup untuk berkegiatan di lingkungan belajar, keterampilan sosial dan bahasa yang memadai untuk berinteraksi sehat dengan teman sebaya dan individu lainnya, pemaknaan terhadap belajar yang positif, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri yang memadai untuk dapat berpartisipasi di lingkungan sekolah secara mandiri, dan kematangan kognitif yang cukup untuk melakukan kegiatan belajar (seperti dasar literasi, numerasi serta pemahaman tentang hal-hal mendasar yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari).
Oleh karena itu, kesiapan bersekolah dapat dimaknai sebagai sebuah capaian. Namun, perlu diingat bahwa kesiapan sekolah bukanlah upaya untuk menyertifikasi mana anak yang sudah siap atau belum siap.
Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan adalah upaya untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya. Tujuan pembelajaran sesungguhnya adalah memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk memiliki kemampuan fondasi agar menjadi pembelajar sepanjang hayat di tingkatan kelas mana pun. (Yeni Lukman, S.Pd.SD, Guru UPTD SDN 02 Pangkalan)
Editor : Novitri Selvia