PADEK.JAWAPOS.COM-Kemajuan Pendidikan harus dikonstruksi dengan prinsip kemanusiaan. Prinsip ini menempatkan harkat, martabat dan harga diri seseorang sebagai pusatnya.
Berperan sebagai landasan etika yang menekankan kepada penghormatan terhadap jiwa dan raga manusia. Dalam pendidikan, prinsip ini bertujuan memanusiakan peserta didik dan guru agar terciptanya lingkungan belajar yang adil dan beradab.
Pendidikan yang berorientasi pada prinsip kemanusiaan tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter, nilai-nilai moral dan keterampilan sosial.
Tujuannya adalah menciptakan individu yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang utuh, berempati, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.
Namun saat ini, pendidikan belum mencapai titik idealnya. Dalam proses kemajuannya dunia pendidikan di Indonesia mengalami jatuh bangun untuk menanamkan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Ini merupakan salah satu persoalan mendasar negara di tengah-tengah tuntutan visi generasi emas 2045.
Dimana tujuannya mendorong pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul dan pembangunan karakter adalah tidak hanya pada persoalan penataan kurikulum atau kesenjangan akses akibat keterbatasan infrastruktur dan biaya.
Namun, juga pada praktik dehumanisasi (tidak memanusiakan manusia) di sekolah. Jika kita urai bersama, realitas proses pembelajaran di sekolah saat ini kurang memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan nalar kritisnya.
Aspirasi mereka kurang didengar, peserta didik dianggap sebagai objek yang harus patuh, mencatat, menghafal, tanpa terjadi proses dialog kritis.
Misalnya, bagi sekelompok elit pendidikan untuk mempertahankan status sekolah unggul hanya memberikan ilmu yang diorientasikan pada upaya mempertahakan reputasi yang mendatangkan profit bagi beberapa pihak.
Proses belajar yang seharusnya dijadikan tolak ukur kompetensi mereka malah dijadikan ajang formalitas. Mengenyampingkan bakat dan minat yang sejatinya peserta didik inginkan, hanya karena mempertahankan budaya atau tradisi yang sudah berjalan lama di sekolah.
Ini tentu melemahkan dan mematikan nalar kritis peserta didik terhadap realitas yang ada. Mereka tidak memiliki kuasa untuk meluapkan keinginannya atau benar-benar ingin mengembangkan kemampuan dan keterampilanya, praktik pendidikan yang seperti ini justru menjadikan mereka sebagai objek yang dapat dikendalikan.
Kondisi empiris lainnya juga menunjukkan adanya terjadi dehumanisasi terhadap guru.
Kebutuhan pribadi guru sering diabaikan, beban kerja yang berlebihan ditengah tuntutan sebagai individu yang harus multitasking karena peran yang mengharuskan menjalankan beberapa fungsi dalam satu waktu seperti sebagai pengajar, pendidik, pengelola kelas, fasilitator, organisator, administrator, psikolog bagi peserta didiknya.
Bahkan di era digital sekejap bertambah peran sebagai designer media pembelajaran yang ahli. Tidak hanya itu saja, lingkungan kerja yang toxic serta guru menjadi konotasi yang digerutui dan dirusuhi oleh sebagian khalayak ramai.
Praktik dehumanisasi ini mencoreng wajah pendidikan yang sebenarnya sangat bertentangan dengan hakekat pendidikan itu sendiri. Padahal pendidikan masih diakui sebagai suatu prasyarat seorang manusia bisa menemukan perubahan serta produktivitas dalam hidupnya.
Dalam hal ini peserta didik dan guru seharusnya dijadikan sebagai subjek utama yang harus dihargai potensinya bukan sebagai objek pasif, harus bisa mengedepankan kebebasan dan kemanusiaan universal seperti keadilan, empati dan kesetaraan.
Maka, ketika ditujukan untuk menghindari maupun mengobati dehumanisasi yang terjadi kita memiliki PR yang harus dikerjakan yaitu mengimplementasikan pendidikan yang memanusiakan. Dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencapai tujuannya nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas utama.
Dalam proses humanisasi (memanusiakan manusia) yang bersifat antagonistik dari praktik dehumanisasi, pendidikan sangat menghindari adanya penekanan pada peserta didik ataupun guru.
Implementasi pendidikan yang memanusiakan menekankan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Pendidikan ini juga harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang demokratis di sekolah.
Ini memberikan ruang bagi mereka untuk mengemukakan pendapat, mendengarkan perspektif orang lain, dan berkolaborasi dalam menciptakan perubahan positif dalam lingkungan mereka.
Pendidikan yang memanusiakan juga menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah dan aman. Ini penting dilakukan agar menciptakan rasa nyaman dan aman saat proses belajar mengajar berlangsung.
Sikap saling menghargai, terbuka, dan toleran antara guru dan peserta didik juga perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap praktik dehumanisasi maupun sikap-sikap yang merugikan satu dengan yang lainnya.
Kesadaran akan kesetaraan oleh peserta didik maupun guru harus ditanamkan sehingga tidak ada yang merasa paling pintar dibandingkan yang lain.
Guru juga perlu diberikan ruang pengembangan diri untuk meningkatkan kesadaran, empati dan kemampuan mengajar humanis. Memperlakukan guru dengan hormat dan menyadari hak-hak mereka sebagai manusia.
Peserta didik dan guru diterima apa adanya, dengan kelebihan dan kekurangannya, dengan gaya mengajar ataupun cara belajarnya sehingga tidak ada yang merasa tertekan baik fisik maupun psikisnya. bukan hanya sebagai objek pembelajaran, tetapi sebagai subjek yang aktif dalam proses belajar mengajar.
Membentuk pendidikan yang memanusiakan bukanlah hal yang mudah. Tentunya memiliki sejumlah tantangan terutama dari sisi pelaksanaannya.
Namun bagaimanapun kondisinya, pendidikan yang memanusiakan dapat dijadikan cara yang cukup efektif untuk keluar dari praktik-praktik dehumanisasi di sekolah.
Secara bergulir keberhasilan dari implementasi pendidikan yang memanusiakan ini akan membangun komunikasi yang terbuka dan saling menghargai. Dengan demikian, penerapan paradigma pendidikan yang memanusiakan dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.(Dian Lestari, S.Pd, UPT SDN 16 Supayang)