Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tumbuhkan Kesadaran Hukum sejak Dini

Adriyanto Syafril • Selasa, 19 Mei 2026 | 06:30 WIB
Murid SMK Negeri 6 Padang sedang mengikuti upacara bendera pada hari Senin beberapa waktu lalu. (TIM LAMAN GURU)
Murid SMK Negeri 6 Padang sedang mengikuti upacara bendera pada hari Senin beberapa waktu lalu. (TIM LAMAN GURU)

Penulis : Alvin Gumelar Hanevi, M.Pd. - Guru SMK Negeri 6 Padang

Pendidikan idealnya tidak hanya mengedepankan materi dan teori di kelas, namun akan jauh lebih bermakna jika dibuat dekat dengan kehidupan sehari-hari murid.

Dewasa ini, karakter dan perilaku murid kian hari kian mengkhawatirkan. Di berbagai media, informasi mengenai kenakalan remaja dan perilaku yang tidak pantas selalu saja dilakukan oleh murid-murid di berbagai wilayah. Persoalan ini kian serius karena solusi yang ditawarkan hanya sebatas penindakan (represif) bukan pencegahan (preventif).

Jika ditelusuri lebih lanjut persoalan yang menyangkut kenakalan dan karakter murid bisa di cegah dengan cara meningkatkan kesadaran hukum murid. Kesadaran hukum akan lebih mudah tumbuh jika murid memahami manfaat dan dampaknya secara langsung.

Upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa bisa dilakukan dengan beberapa strategi efektif.

Pertama, pembelajaran yang dilakukan harus berbasis contoh kasus (nyata) yang dekat dengan murid, seperti penyebaran hoaks, pelanggaran lalu lintas, dan perundungan. Dengan pendekatan tersebut, murid akan lebih mudah memahami konsekuensi hukum dari suatu tindakan yang dilakukannya.

Kedua, pendidikan hukum yang sifatnya interaktif daripada hanya sekedar ceramah. Para murid dapat diajak melakukan diskusi, debat, simulasi sidang, roleplay, atau kuis hukum sederhana. Dengan menggunakan metode ini membuat murid lebih aktif dan kritis.

Ketiga, dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi. Rata-rata para murid merupakan generasi Z yang akrab dengan teknologi. Keakraban ini bisa menjadi ajang untuk edukasi hukum dengan cara mengajak dan melibatkan para murid untuk membuat konten edukasi hukum melalui video pendek, poster digital, atau podcast yang menarik bagi para remaja.

Penyampaian informasi dalam konten tersebut  juga perlu memerhatikan dan mengikuti perkembangan zaman sehingga mudah dipahami oleh murid itu sendiri.

Berikutnya yang keempat dengan menjalin kerjasama dengan aparat dan praktisi hukum. Sekolah dapat mengadakan seminar atau penyuluhan bersama polisi, hakim, pengacara, atau lembaga bantuan hukum. Pengalaman yang ditawarkan langsung dari para ahli dan praktisi biasanya lebih mudah dipahami dan memberikan kesan kuat kepada siswa.

Kelima, dengan cara membiasakan budaya disiplin di sekolah. Kesadaran hukum harus dimulai dari hal kecil, seperti menaati tata tertib sekolah, menghargai hak teman dan bertanggung jawab atas tindakan sendiri. Sekolah harus menjadi contoh lingkungan yang adil dan tertib.

Keenam, melalui pengalaman langsung ke lapangan. Pembelajaran tidak selalu harus dilakukan di ruang kelas. Sekali-kali bisa direncanakan untuk melakukan pembelajaran diluar dengan memerhatikan kondisi dan waktu.

Contoh, para murid bisa berkunjung ke lapas masyarakat untuk melihat orang-orang yang mendapatkan hukuman, atau berkunjung ke pengadilan untuk melihat proses peradilan. Hal ini memberikan kesan yang nyata dan membekas bagi para murid dalam proses meningkatkan kesadaran hukum.

Kesadaran hukum tidak cukup hanya sekedar takut akan hukuman, tetapi juga perlu memahami nilai keadilan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap orang lain. Meminjam istilah orang-orang kejaksaan, “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#kesadaran hukum murid #pendidikan preventif #perilaku murid #pendidikan karakter #kenakalan remaja