Hal itu dikatakan Letkol Ferry saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh, Gorga Parlaungan, di Markas Kodim 0306/50 Kota, Jumat (26/2/2021).
“Melaporkan kewajiban seperti SPT tahunan membutuhkan jiwa disiplin. Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya merupakan tanggungjawabnya. Mendengar kata disiplin, kita biasanya teringat kepada ketaatan, kepatuhan, kewajiban. Adapun profesi yang sering dikaitkan dan dikenal harus memiliki disiplin tinggi adalah tentara,” ungkap Dandim ini, tegas.
Sebagai Komandan Distrik Militer 0306/50 Kota, Letkol Kav Ferry Stevanus Lahe menunjukkan kedisiplinan tersebut. Ia menyampaikan SPT Tahunan PPhnya secara online melalui e-filing, dimentori oleh Kepala KPP Pratama Payakumbuh Gorga Parlaungan.
Di sisi lain, Dandim berharap agar seluruh prajurit TNI dan masyarakat yang ada di bawah wilayah pengawasannya dapat melaksanakan kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan lebih awal dan tepat waktu.
“Di samping menjalankan tugas sebagai seorang Dandim, beliau telah disiplin melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai Wajib Pajak dengan telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Hal yang sangat baik, dan pantas ditiru juga bahwa beliau melaporkan SPT Tahunan PPh lebih awal sebelum jatuh tempo,” ungkap Gorga.
Kepala KPP Pratama Payakumbuh Gorga Parlaungan mengucapkan terima kasih kepada Dandim Ferry Lahe karena telah melaporkan SPT Tahunan pajaknya lebih awal sehingga diharapkan bisa diikuti oleh seluruh Wajib Pajak khususnya di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Gorga juga menambahkan agar Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 tanpa harus menunggu saat akan mendekati waktu jatuh tempo pelaporan. Dalam kondisi pandemi saat ini, Wajib Pajak sangat dianjurkan untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing pada laman Direktorat Jenderal Pajak di www.djponline.pajak.go.id.
Dengan e-Filing, SPT Tahunan dapat dilaporkan di mana saja dan kapan saja. Bisa dilaporkan di kantor atau bahkan saat kita di rumah. “Kita bisa melapor tanpa takut antrian panjang di kantor pajak, bisa dilaporkan melalui komputer dan laptop, atau bahkan gadget atau smartphone yang sehari-harinya kita gunakan. Dengan e-Filing, kita juga bisa melapor lebih mudah dan cepat karena e-filing, lebih awal lebih nyaman,” tutup Kepala KPP Pratama Payakumbuh. (*) Editor : Hendra Efison