“Sebagai pejabat negara, tentu saya harus memberikan panutan dan contoh kepada masyarakat,” ujar Safaruddin usai melaporkan SPT Tahunan tersebut secara online melalui e-filing yang dipandu oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Payakumbuh, Gorga Parlaungan.
Safaruddin menyampaikan bahwa, pelaporan melalui e-Filing sangat cepat dan mudah. Ia juga menyatakan bahwa pelaporan SPT Tahunannya sudah beberapa kali dilaporkan secara online. Ia berharap, semoga dengan adanya kegiatan pekan panutan pelaporan SPT Tahunan oleh pimpinan atau pejabat daerah, bisa memberikan dampak positif (menjadi contoh) agar seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dapat segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo.
Kepala KPP Pratama Payakumbuh Gorga Parlaungan mengatakan, selain untuk silaturahmi dengan bupati yang baru dan pekan panutan pelaporan SPT Tahunan, kunjungannya juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama optimalisasi penerimaan pajak tahun 2021 di wilayah Limapuluh Kota.
Bupati Safaruddin menyambut baik kerjasama optimalisasi penerimaan pajak tersebut, karena akan berdampak kepada Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima oleh Pemkab Limapuluh Kota.
Gorga Parlaungan menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas dukungan dan kerja sama serta pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan. Ia berharap kerjasama antara pemkab dan KPP Pratama Payakumbuh bisa terus terjalin dengan baik dan hasilnya meningkat.
Di akhir kegiatan, Safaruddin mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2020 tanpa menunggu sampai jatuh tempo di akhir Maret, karena lebih awal lebih nyaman. (*) Editor : Hendra Efison