“Operasi ini digelar semenjak tanggal 4 Maret lalu hingga 17 Maret 2024 lalu. Dari operasi tersebut 14 unit motor menggunakan knalpot tidak sesuai spek (standar) diamankan,” ujar Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Codrat Yusuf melalui Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota Iptu A Riadi.
Setelah diamankan, sebelum diambil pemiliknya, kendaraan tersebut meski kembali seperti bawaan pabrikan. “Harus standar kembali. Pemilik motor harus menggantinya dengan knalpot standar dan knalpot tidak sesuai spek (standar) kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama bulan Ramadhan Polres Limapuluh Kota mengadakan razia cipta kondisi. Alhasil, didapatkan motor yang melanggar. “Kegiatan cipta kondisi untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan kamtibmas selama Ramadhan,” ujarnya.
Pihaknya menggelar patroli dan razia kendaraan karena ada laporan dari masyarakat yang merasa diresahkan. “Dalam kegiatan cipta kondisi, satu knalpot brong berhasil diamankan,” ucapnya.
Satu knalpot tidak sesuai spek (standar) yang diamankan ini, kata Iptu A Riadi, berdasar informasi masyarakat terkait kegiatan balap liar di kawasan Harau. “Mendapat laporan itu, petugas langsung ke lokasi. Setiba lokasi, ditemukan satu unit motor menggunakan knalpot brong,” sebutnya.
Ia meminta dukungan dari masyarakat di Limapuluh Kota agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. “Terutama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kenakalan remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tukas Iptu A Riadi. (rid)
Editor : Novitri Selvia