Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

20 Kasus Narkoba, 6 Residivis Terlibat Lagi

Syamsu Ridwan • Selasa, 10 Juni 2025 | 13:15 WIB

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

PADEK.JAWAPOS.COM-Perang melawan narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota kembali memanas. Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Limapuluh Kota berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 21 tersangka diamankan.

Mirisnya, enam di antaranya merupakan residivisme mereka yang sebelumnya sudah pernah dihukum dalam kasus serupa.

“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih melibatkan pemain lama. Mereka kembali beraksi meski sudah pernah dipenjara,” tegas Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal, saat dikonfirmasi Padang Ekspres, Sabtu (7/6).

Dari total pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang tidak sedikit: 17,49 gram sabu dan 2.494,68 gram (hampir 2,5 kg) ganja. Bulan Mei menjadi periode dengan pengungkapan tertinggi, dengan tujuh kasus dan total sitaan ganja terbesar—mencapai 2.260,52 gram.

AKP Riki merinci pengungkapan kasus per bulan yakni, Januari 5 kasus, 6 tersangka, 0,91 gram sabu, 220,56 gram ganja. Februari: 3 kasus, 3 tersangka, 0,79 gram sabu, 12 gram ganja.

Maret: 2 kasus, 2 tersangka, 1,25 gram sabu, 0,99 gram ganja. Selanjutnya April: 3 kasus, 3 tersangka, 11,74 gram sabu, 0,61 gram ganja.

Kemudian Mei: 7 kasus, 7 tersangka, 2,8 gram sabu, 2.260,52 gram ganja. “Mei jadi bulan dengan kasus terbanyak sekaligus ganja terbanyak yang kami sita,” ujarnya.

Selain itu, Kecamatan Harau—yang juga merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota—tercatat sebagai wilayah dengan kerawanan tertinggi terhadap peredaran narkoba.

Dari 20 kasus yang diungkap, sebagian besar terjadi di kawasan ini.
Sebaran kasus di Kecamatan Harau meliputi, Nagari Sarilamak: 6 kasus, 6 tersangka, Nagari Koto Tuo: 3 kasus, 3 tersangka, Nagari Taram: 1 kasus, 2 tersangka, dan Nagari Tarantang: 1 kasus, 1 tersangka.

Tingginya angka pengungkapan ini, menurut AKP Riki, menjadi bukti bahwa pihaknya serius dalam menekan peredaran narkotika di daerah.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan lain yang terlibat. Fokus kami adalah menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba,” ujarnya. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#AKP Riki Yovrizal #narkoba #polres limapuluh kota