PADEK.JAWAPOS.COM-Upaya pengungkapan tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota kembali menunjukkan hasil.
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian pada Rabu lalu (11/6).
Pelaku berinisial RS alias Rendi, 22, warga Jorong Koto Tangah, Kenagarian Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, ditangkap pada Minggu malam, (15/6) sekitar pukul 22.30.
Rendi ditangkap saat tengah berboncengan dengan seorang temannya yang berinisial T, menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat. Penangkapan dilakukan di wilayah tempat tinggalnya sendiri, Jorong Koto Tangah, Lubuak Batingkok.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi intensif yang digencarkan untuk menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian. Setelah ditangkap, pelaku langsung kami interogasi di lokasi dan mengakui keterlibatannya dalam aksi yang terjadi beberapa hari lalu,” ujar Iptu Repaldi kepada wartawan, Selasa (17/6).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut dua nama lain yang diduga terlibat, yakni pria berinisial A dan K.
Kedua orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh jajaran Satreskrim Polres Limapuluh Kota.
“Setelah menangkap Rendi, kami langsung melakukan pengembangan untuk mengejar dua orang lainnya yang diduga turut serta dalam aksi ini. Tim kami masih bekerja di lapangan,” tambah Iptu Repaldi.
Rendi diketahui belum memiliki pekerjaan tetap. Ia lahir di Tanjung Balai Karimun pada 23 November 2002, berusia 22 tahun, dan berasal dari suku Minangkabau.
Sementara itu, motif dan modus pencurian yang dilakukan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti terkait aksi tersebut juga masih didalami dan akan menjadi bagian penting dalam proses hukum terhadap para pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Limapuluh Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan informasi sekecil apa pun terkait keberadaan dua pelaku lainnya yang masih buron.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam mengungkap jaringan atau pelaku lain yang mungkin terkait kasus ini. Setiap informasi sangat berarti,” tutup Iptu Repaldi. (rid)
Editor : Novitri Selvia