PADEK.JAWAPOS.COM-Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Wedy Mahady, mengunjungi Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan asistensi ke Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Kegiatan asistensi yang bertujuan membantu dan mendampingi upaya profesional dalam tugas ini dilaksanakan di Aula Kantor Walinagari Limbanang pada Selasa pagi (25/11).
Asistensi tersebut dihadiri sejumlah unsur penting, antara lain Wakil Bupati Limapuluh Kota, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Camat, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Kepala Lapas Suliki, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bamus, Niniak Mamak, dan tokoh masyarakat setempat.
Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola, dalam sambutannya menegaskan komitmen dan dukungan penuh Nagari Limbanang terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui MoU dan Deklarasi Anti Narkoba yang dilaksanakan pada Februari lalu.
“Dukungan kami terhadap perang melawan narkoba telah kami lakukan. Setelah MoU dan Deklarasi Anti Narkoba Februari lalu, kini dilanjutkan dengan asistensi hari ini oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar,” ujar Yori Noviola.
Walinagari juga menekankan bahwa ancaman narkoba telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan hingga kelompok terkecil seperti keluarga.
Oleh karena itu, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya menjadi tugas kepolisian atau pihak Nagari semata.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan peranan semua pihak untuk ikut ambil bagian sesuai peran masing-masing. Kami juga telah membentuk tim pencegahan, namun tidak akan berdaya tanpa dukungan masyarakat,” tutupnya.
Dalam sambutannya, Wakapolres Limapuluh Kota, Kompol. Khairil Median, mengungkapkan fakta yang menjadi keprihatinan bersama, meski Nagari Limbanang berstatus sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Tiap tahun sejak 2023, selalu ada warga Nagari Limbanang yang ditangkap dalam kasus narkoba. Rata-rata dua orang per tahun,” sebut mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu.
Selain itu, Wakapolres mencatat adanya peningkatan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Pada 2023 terdapat 46 kasus, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 55 kasus.
Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyampaikan data dari BNN Payakumbuh terkait tingkat kerawanan narkoba di kabupaten tersebut.
Dari 79 nagari yang tersebar di 13 kecamatan, terdapat 37 nagari dalam posisi siaga narkoba, tujuh nagari dalam posisi waspada, dan 35 nagari dalam posisi aman. “Kondisi ini menjadi keprihatinan kita bersama,” kata wakil bupati.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahady, mengatakan kunjungannya bertujuan untuk memastikan efektivitas penanganan dan pencegahan narkoba di Kampung Bebas Narkoba.
“Kami datang untuk melihat penanganan dan kampung bebas narkoba, apakah bergerak efektif atau hanya aktif saat ada kegiatan saja,” tegas Kombes Wedy.
Ia juga menyoroti kerawanan Kabupaten Limapuluh Kota sebagai daerah perlintasan.
“Sebagai daerah transit, Kabupaten Limapuluh Kota rawan terjangkit narkoba. Empat bulan saya bertugas sebagai Dirresnarkoba, sudah ada tersangka yang kami tangkap berasal dari daerah ini,” pungkasnya. (rid)
Editor : Novitri Selvia