Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Longsor, dan Cuaca Ekstrem

Syamsu Ridwan • Rabu, 3 Desember 2025 | 10:34 WIB

Ahlul Badrito Resha
Ahlul Badrito Resha

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Tanah Longsor, dan Cuaca Ekstrem.

Status ini berlaku terhitung mulai 25 November hingga 8 Desember nanti, menyusul meluasnya dampak bencana di sejumlah kecamatan dalam beberapa hari terakhir.

Penetapan status tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Limapuluh Kota Nomor 300.2.3/BUP-LK/XI/2025 yang ditandatangani Bupati Safni di Sarilamak.

Keputusan ini mengacu pada laporan kejadian bencana sejak beberapa waktu lalu, notulen rapat penanganan lintas sektoral, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan bencana.

Dalam keputusan itu disebutkan, bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem telah menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, gangguan akses transportasi, serta menghambat aktivitas masyarakat.

Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut memerlukan langkah penanganan darurat yang cepat, tepat, dan terpadu.

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, mengatakan bahwa penetapan status tanggap darurat ini penting untuk mempercepat mobilisasi personel, logistik, dan pendanaan.

“Kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Hujan dengan intensitas tinggi beberapa hari terakhir menyebabkan titik longsor bertambah dan banjir di beberapa nagari. Dengan status tanggap darurat ini, seluruh OPD, BPBD, TNI-Polri, serta pihak terkait dapat bergerak lebih cepat,” ujarnya.

Ahlul Badrito Resha juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan evakuasi warga terdampak, pembukaan akses jalan yang terputus, penanganan darurat di lokasi rawan longsor, serta pemenuhan kebutuhan logistik bagi masyarakat yang mengungsi.

Dalam diktum keputusan Bupati, masa tanggap darurat selama 14 hari dapat diperpanjang atau diubah sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan.

“Jika kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung dan dampak bencana belum sepenuhnya tertangani, tidak menutup kemungkinan status ini diperpanjang. Fokus kami adalah keselamatan masyarakat,” kata Wakil Bupati.

Sesuai Keputusan Bupati, pembiayaan penanganan darurat yang timbul selama masa tanggap darurat dibebankan pada APBN 2025, APBD Provinsi Sumatera Barat 2025, serta APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2025.

BPBD bersama perangkat daerah lain telah mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) untuk memantau perkembangan setiap saat serta memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan optimal.

Hujan deras dengan intensitas tinggi telah mengguyur wilayah Kabupaten Limapuluh Kota sejak 21 hingga 25 November 2025. Curah hujan ekstrem tersebut memicu bencana hidrometeorologi berskala luas.

Kejadian ini menyebabkan banjir, longsor, hingga amblasnya sejumlah ruas jalan di berbagai kecamatan.

Kerusakan yang terjadi bukan hanya menimpa rumah warga, tetapi juga fasilitas umum, infrastruktur dasar, hingga lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Dalam laporan sementara yang dirilis BPBD Kabupaten Limapuluh Kota per Sabtu (29/11) pukul 21.00, tercatat lebih dari 387 KK terdampak. Sebanyak 159 KK atau 372 jiwa di antaranya harus mengungsi ke posko-posko yang disiapkan. Dampak kerusakan tersebar di sedikitnya delapan kecamatan.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana (Plt. Kalaksa) BPBD Limapuluh Kota, Arie Kurniawan, menjelaskan bahwa fenomena cuaca ekstrem ini menimbulkan gangguan yang cukup serius terhadap aktivitas masyarakat.

“Hujan intensitas tinggi tanpa jeda membuat struktur tanah di beberapa titik labil dan memicu longsoran. Selain itu, debit air sungai meningkat drastis sehingga menyebabkan banjir di beberapa nagari,” pungkasnya. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#Ahlul Badrito Resha #Arie Kurniawan #BPBD Limapuluh Kota #tanggap darurat bencana #Safni