Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satpol PP Limapuluh Kota Amankan Miras dalam Razia Pekat di Guguak

Syamsu Ridwan • Minggu, 5 April 2026 | 13:07 WIB
Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik pada Sabtu (5/4/2026) malam hingga Minggu dini hari. (DOKUMENTASI SATPOL PP LIMAPULUH KOTA)
Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik pada Sabtu (5/4/2026) malam hingga Minggu dini hari. (DOKUMENTASI SATPOL PP LIMAPULUH KOTA)

PADEK.JAWAPOS.COM--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik pada Sabtu (5/4/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari sebuah kafe dan tempat karaoke di Jorong Guguak, Kecamatan Guguak.

Kepala Satpol PP Limapuluh Kota, Rahmadinol, mengatakan razia ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Sopir Travel di Limapuluh Kota

“Razia ini menyasar penyakit masyarakat, salah satunya di wilayah Lubuak VIII Kota, tepatnya di Jorong Guguak,” ujarnya.

Saat pemeriksaan berlangsung, pemilik kafe sempat mengaku tidak menjual minuman keras. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah botol minuman beralkohol yang disembunyikan di beberapa titik di sekitar lokasi, termasuk di area semak-semak dan dekat kuburan.

“Awalnya pemilik mengelak, tetapi setelah kita lakukan pengecekan, miras ditemukan disembunyikan di beberapa titik,” ungkap Rahmadinol.

Baca Juga: Mendes Yandri Dorong Model Pembangunan Desa Terintegrasi

Tim patroli kemudian melanjutkan razia ke Nagari Mungka setelah menerima laporan warga terkait dugaan penjualan minuman tradisional jenis tuak. Namun saat tiba di lokasi, tempat tersebut sudah dalam kondisi tutup sehingga tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

Selain itu, dalam kegiatan yang sama, petugas juga menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan pada malam hari. Petugas memberikan pembinaan serta imbauan agar mereka membubarkan diri guna menjaga ketertiban umum.

“Kita beri edukasi kepada remaja yang berkumpul agar tidak beraktivitas hingga larut malam,” tambahnya.

Baca Juga: Semen Padang Raih Medal of Honor atas Penanggulangan Bencana

Rahmadinol menegaskan, razia pekat akan terus dilakukan secara rutin sebagai respons atas laporan masyarakat. Pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Limapuluh Kota.

“Barang bukti yang ditemukan langsung kita amankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (rid)

Editor : Adetio Purtama
#razia pekat #Satpol PP Limapuluh Kota #miras