Anggaran Kegiatan 2026 Jangan Mengendap di Kas Daerah

Arfidel Ilham • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 07:15 WIB
Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

PADEK.JAWAPOS.COM -- Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupa­ten Limapuluh Kota menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ran­perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut di­sam­paikan setelah fraksi mela­kukan pembahasan, pendalaman, dan pengkajian terhadap dokumen yang diajukan Pemerintah Ka­bupaten Limapuluh Kota.

Meski menerima Ranperda tersebut, Fraksi Partai Gol­kar memberikan delapan rekomendasi kepada pemerintah daerah, salah satunya terkait percepatan pelaksanaan program dan kegiatan fisik yang telah disepakati bersama DPRD.

Anggota Fraksi Partai Gol­kar yang terdiri atas Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, Feri Lesmana Riswan Dt Bandaro Ka­yo, dan M. Fajar Rillah Vesky meminta agar seluruh program pembangunan yang telah dianggarkan pada APBD segera direa­lisasikan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan eko­nomi masyarakat.

“Anggaran yang sudah ter­sedia jangan terlalu lama mengendap di kas daerah ataupun rekening organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran tersebut harus segera diserap agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Putra Satria Veri mewakili Fraksi Partai Golkar.

Fraksi Golkar menilai percepatan pelaksanaan belanja mo­dal sangat penting mengingat realisasi anggaran pada semester pertama 2026 masih tergolong rendah, khususnya pada sektor pembangunan fisik.

Berdasarkan Laporan Reali­sasi Semester Pertama AP­BD Ta­hun 2026 serta Prognosis Enam Bulan Berikutnya, total pendapatan daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 1,29 triliun. Hingga akhir semester pertama, rea­lisasi­nya mencapai Rp636,15 miliar atau sekitar 48,99 persen. Se­mentara itu, anggaran belanja daerah ditetapkan se­besar Rp 1,39 triliun dengan reali­sasi baru mencapai Rp 488,06 miliar atau 35,10 persen.

Fraksi Golkar mencermati bahwa penyerapan anggaran selama enam bulan pertama masih didominasi belanja ope­rasional. Dari total alokasi belanja operasi sebesar Rp1,093 triliun, realisasinya mencapai Rp433,94 miliar. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar de­ngan nilai Rp376,36 miliar.

Sebaliknya, realisasi belanja modal masih jauh dari target. Dari total anggaran belanja modal sebesar Rp142,71 miliar, hingga semester pertama baru terealisasi Rp4,48 miliar.

Rinciannya, belanja modal peralatan dan mesin yang dianggarkan Rp30,78 miliar baru terealisasi Rp1,14 miliar. Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 21,77 miliar baru terserap sekitar Rp 329,4 juta. Sementara belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang memiliki alokasi terbesar, yakni Rp 79,08 miliar, baru terealisasi sekitar Rp 3,008 miliar.

Melihat rendahnya realisasi tersebut, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah segera mempercepat pelaksa­naan seluruh kegiatan fisik ya­ng anggarannya telah tersedia, terutama pembangunan gedung, infrastruktur jalan, jari­ngan, dan irigasi. Menurut Fraksi Golkar, percepatan penyerapan anggaran akan memberikan dam­pak la­ng­sung terhadap perputar­an eko­nomi masyarakat me­lalui peningkatan aktivitas pem­ba­ngu­nan, penyerapan tenaga kerja, dan tumbuhnya aktivitas usa­ha di daerah.

Meski demikian, fraksi menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan pembangunan tetap akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. (fdl/rel)

 

Editor : Adriyanto Syafril
dprd limapuluh kota ranperda