PADEK.JAWAPOS.COM -- Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan setelah fraksi melakukan pembahasan, pendalaman, dan pengkajian terhadap dokumen yang diajukan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Meski menerima Ranperda tersebut, Fraksi Partai Golkar memberikan delapan rekomendasi kepada pemerintah daerah, salah satunya terkait percepatan pelaksanaan program dan kegiatan fisik yang telah disepakati bersama DPRD.
Anggota Fraksi Partai Golkar yang terdiri atas Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, Feri Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, dan M. Fajar Rillah Vesky meminta agar seluruh program pembangunan yang telah dianggarkan pada APBD segera direalisasikan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Anggaran yang sudah tersedia jangan terlalu lama mengendap di kas daerah ataupun rekening organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran tersebut harus segera diserap agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Putra Satria Veri mewakili Fraksi Partai Golkar.
Fraksi Golkar menilai percepatan pelaksanaan belanja modal sangat penting mengingat realisasi anggaran pada semester pertama 2026 masih tergolong rendah, khususnya pada sektor pembangunan fisik.
Berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun 2026 serta Prognosis Enam Bulan Berikutnya, total pendapatan daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 1,29 triliun. Hingga akhir semester pertama, realisasinya mencapai Rp636,15 miliar atau sekitar 48,99 persen. Sementara itu, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,39 triliun dengan realisasi baru mencapai Rp 488,06 miliar atau 35,10 persen.
Fraksi Golkar mencermati bahwa penyerapan anggaran selama enam bulan pertama masih didominasi belanja operasional. Dari total alokasi belanja operasi sebesar Rp1,093 triliun, realisasinya mencapai Rp433,94 miliar. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp376,36 miliar.
Sebaliknya, realisasi belanja modal masih jauh dari target. Dari total anggaran belanja modal sebesar Rp142,71 miliar, hingga semester pertama baru terealisasi Rp4,48 miliar.
Rinciannya, belanja modal peralatan dan mesin yang dianggarkan Rp30,78 miliar baru terealisasi Rp1,14 miliar. Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 21,77 miliar baru terserap sekitar Rp 329,4 juta. Sementara belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang memiliki alokasi terbesar, yakni Rp 79,08 miliar, baru terealisasi sekitar Rp 3,008 miliar.
Melihat rendahnya realisasi tersebut, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah segera mempercepat pelaksanaan seluruh kegiatan fisik yang anggarannya telah tersedia, terutama pembangunan gedung, infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi. Menurut Fraksi Golkar, percepatan penyerapan anggaran akan memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat melalui peningkatan aktivitas pembangunan, penyerapan tenaga kerja, dan tumbuhnya aktivitas usaha di daerah.
Meski demikian, fraksi menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan pembangunan tetap akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. (fdl/rel)
Editor : Adriyanto Syafril