Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Masyarakat Mentawai Sulit Urus Dokumen Kependudukan, Ini Kata Disdukcapil!

Novitri Selvia • Selasa, 31 Mei 2022 | 13:44 WIB
ilustrasi ekonomi. (net)
ilustrasi ekonomi. (net)
Proses pengurusan dokumen kependudukan di Kepulauan Mentawai, terutama bagi warga pantai barat Pulau Siberut, masih membutuhkan ongkos yang tinggi.

Pasalnya, untuk satu kali pengurusan ke Tuapejat pusat ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai pulang-pergi bisa menghabiskan biaya lebih kurang Rp 2,5 juta bahkan bisa lebih.

Murdani, 37, warga Desa Simalegi, Kecamatan Siberut Barat kepada wartawan, Senin (30/5) mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, faktor ketergantungan terhadap transportasi laut menyebabkan warga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

“Apalagi, saat ini kapal antarpulau sudah lama tidak beroperasi ke Siberut Barat yang ongkosnya relatif murah. Sehingga masyarakat yang butuh cepat dokumen kependudukan terpaksa harus naik long boat dengan biaya Rp 200 ribu per orang. Itu baru sampai di Pokai, Desa Muara Sikabaluan. Dari Pokai ke Tuapejat harus mengeluarkan biaya lagi sebesar Rp 100 ribu naik kapal antar pulau. Itu juga belum masuk biaya makan selama perjalanan,” ungkapnya.

Sebetulnya, pengurusan dokumen kependudukan di Kantor camat Siberut Barat juga masih bisa dilakukan. Namun hanya sebatas penginputan data atau bila signal internet bagus.

Data yang sudah diinput oleh petugas di kecamatan akan dibawa ke kantor Dinas Dukcapil untuk pencetakaan, seperti pencetakan KTP elektrik yang bisa memakan waktu paling cepat dua minggu.

Namun, bagi kebanyakan masyarakat yang ingin butuh dokumen cepat, terpaksa harus datang langsung ke Tuapejat.

Hingga saat ini, kata dia, yang dibutuhkan masyarakat bagaimanan layanan dokumen kependudukan itu bisa cepat. Terutama untuk masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan.

Petugas Pencatatan Dokumen Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Mentawai, Ayub Tatubeket mengakui, belum semua kantor camat di Kepulauan Mentawai yang melayani penginputan data. Hanya kantor camat yang memiliki akses internet yang baru bisa melayani penginputan.

“Kalau ingin cepat pengurusan dokumen memang harus datang langsung ke Tuapejat. Untuk wilayah Pulau Siberut dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan. Biasanya, orang di kecamatan menerima berkas saja dan pengiputan dilakukan di kantor Dinas Dukcapil,” ujarnya.

Untuk kondisi dilima kecamatan yang ada di Pulau Siberut sendiri dia belum mengetahuinya. Dia mengatakan, bulan depan tim dari Dukcapil akan turun ke beberapa kecamatan di Pulau Siberut untuk instalasi dan implementasi aplikasi input dokumen.

Sebab, saat ini, kata dia, menggunakan sistem baru, yakni, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) terpusat. (rif) Editor : Novitri Selvia
#urus dokumen kependudukan #Tuapejat #Dukcapil Kepulauan Mentawai