Nanda, 41, warga Sioban yang rumahnya terkena imbas pelebaran jalan tersebut, Jumat (6/1) mengatakan, pihaknya belum memberikan izin pelebaran jalan tersebut. Menurut dia, selain dampaknya terhadap lahan pekarangannya juga berimbas terhadap rumah pribadi yang dimilikinya di dekat SMA 1 Sipora tersebut.
“Sekarang, alat berat sudah berada di lokasi saya. Tapi, sampai sekarang, belum ada kejelasan seperti apa pembebasannya. Saya meminta pemerintah harus transparan mengenai hal ini. Sebab, pembebasan lahan untuk jalan ini tidak hanya berimbas terhadap lahan dan tanaman milik warga, namun juga rumah warga,” katanya.
Menurut dia, sampai saat ini, belum ada penjelasan, baik dari pihak kontraktor pelaksana maupun dari pemerintah daerah sendiri. Pihaknya mengaku, tidak akan mempersoalkan pelebaran jalan namun mesti ada kompensasi terhadap tanah milik warga tersebut. Sebab, lanjut dia, warga yang tinggal di sepanjang Jalan Sioban-Katiet mendapatkan tanah dan membangun rumah tidak serta merta begitu saja.
“Sebagian besar warga masyarakat di Sioban membeli tanah dari masyarakat asli Mentawai. Nah, kalau pembebasannya tidak ada kompensasinya, dimana nantinya warga yang rumahnya terdampak akan tinggal. Belum lagi, yang lahannya kena pelebaran, tentu akan berkurang atau tersisa sedikit,” katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Jalan Nasional untuk wilayah Mentawai, Yames, kepada wartawan, Jumat (6/1), tidak menampik hal tersebut. Dia mengatakan, pekerjaan pelebaran jalan Sioban-Katiet menggunakan sistem multi years. Dimana, pekerjaannya ditarget selesai 2024 mendatang.
“Paketnya ini multi years. Jadi nanti selesainya dari Sioban sampai Katiet. Untuk pembebasan lahan kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Mentawai. Ada beberapa kendala tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan musyawarah,” ungkapnya.
Terkait ganti kewajaran lahan dan rumah milik warga yang terkena imbas pelebaran tersebut, pihaknya mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Menurut dia, solusinya, dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Mentawai.
Pj Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan yang dihubungi wartawan, Jumat (6/1) siang, melalui pesan aplikasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Informasi yang didapat Padang Ekspres dari warga yang terkena imbas pelebaran jalan, juga belum mengetahui berapa besaran ganti kewajarannya.(rif) Editor : Hendra Efison