Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tim Paslon Ri-Yo Minta Penyelenggara Berlaku Tegas Terhadap Dugaan Pelanggaran

Arif Rahmad Daud • Jumat, 29 November 2024 | 16:39 WIB

Tim pemenangan paslon Rijel-Yosep saat memberikan keterangan, Kamis (28/11) malam.
Tim pemenangan paslon Rijel-Yosep saat memberikan keterangan, Kamis (28/11) malam.
PADEK.JAWAPOS.COM—Tim pemenangan Rijel-Yosep meminta kepada penyelenggara Pilkada di Kepulauan Mentawai untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran. Proses Pilkada harus dilaksanakan sesuai koridor hukum dan prinsip keadilan.

Hal itu tegas disampaikan Yonantan Sirait dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di posko pemenangan utama Rijel-Yosep jalan raya Tuapejat kilometer 9, Kamis (28/11) malam.

Ia mengatakan, sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan dugaan pelanggaran tersebut. “Dalam proses Pilkada ini, kami menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Di antaranya, ada pelanggaran administrasi dan ada manipulasi suara. Bagi kami, ini bukan soal menang kalah, melainkan soal menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” katanya.

Dia mengatakan telah terjadi indikasi manupulasi suara, Di mana, surat suara yang dicoblos oleh pihak yang tidak berhak. Salah satunya, yakni, ada mahasiswa yang secara fisik berada di Kota Padang, namun terdaftar mencoblos di Mentawai. Kasus ini, kata dia, dapat dikatakan Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM).

Lalu, ada pelibatan pemilih tidak sah atau tanpa identitas resmi, atau hanya menggunakan surat pemberitahuan saja. Kemudian, juga ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT, namun, tetap bisa memberikan hak suara.

“Kami juga menemukan, adanya penghalangan hak pilih. Dimana, ada warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih mereka, karena mendapat tekanan, tawaran, atau ajakan untuk tidak hadir di TPS,” ujarnya.

Berdasarkan hitung cepat tim pemenagan, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rijel-Yosep masih unggul 2 persen dari kandidat nomor urut tiga Rinto-Jakob.

Di mana, perolehan suara Paslon Rijel-Yosep di angka 17 ribuan dan paslon Rinto-Jakop di angka 16 ribuan. Rendahnya partisipasi pemilih di Mentawai yang hanya mencapai 60 persen, salah satunya disebabkan, warga enggan kembali ke TPS, karena tidak membawa kartu identitas, meski sudah memiliki surat C pemberitahuan pemilih. (*)

Editor : Adetio Purtama
#Pilkada Mentawai #pilkada #pelanggaran pilkada #Pilkada Serentak 2024