PADEK.JAWAPOS.COM-Kabupaten Kepulauan Mentawai masih dihadapkan dengan sejumlah tantangan. Ibaratnya, daerah daratan di Sumatera Barat sudah berlari, Mentawai masih saja merangkak.
Saat ini, Mentawai tercatat satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang masih menggantungkan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk keperluan rumah tangga dan lainnya.
SUDAH 25 tahun Mentawai menjadi daerah otonom. Namun, masih saja tertinggal. Orang-orang sudah menggunakan bahan bakar gas, bahkan, juga menggunakan peralatan memasak kompor listrik, sementara di Mentawai masih menggunakan bahan bakar utama minyak tanah untuk memasak.
Berdasarkan, surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) kebutuhan akan bahan bakar minyak tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2025 tanggal 16 Januari 2025 hanya Mentawai satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang masih mendapat pasokan minyak tanah.
Kuota minyak tanah untuk Mentawai sebanyak 2.719 kilo liter pertahun. Sedangkan, untuk gas LPG, baik itu 3 kg maupun 12 kg, Mentawai belum mamiliki kuota.
Kalaupun ada yang menggunakan gas LPG 12 kilogram, sistem pendistribusiannya bersamaan dengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh kapal pengangkut.
Hingga saat ini, juga belum ada data resmi pengguna gas LPG 12 kilogram yang dikeluarkan oleh Pemkab Kepulauan Mentawai.
Redi, 34, salah seorang warga di Tuapejat menilai, belum tersedianya gas LPG subsidi 3 kilogram di Kepulauan Mentawai menunjukkan bahwa, belum adanya kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Padahal, kata dia, Mentawai hingga saat ini tercatat sebagai daerah termiskin di Sumatera Barat.
“Ironis memang. Kita daerah miskin yang seharusnya mendapat perhatian, namun, gas subsidi untuk kebutuhan dapur belum mendapat perhatian. Apalagi, kita tahu, saat ini, ekonomi masyarakat kian hari kian berat,” katanya.
Menurutnya, penggunakan gas LPG sejatinya lebih hemat dibandingkan bahan bakar minyak tanah. Rata-rata kebutuhan minyak tanah untuk rumah tangga paling sederhana membutuhkan minyak tanah 12 liter hingga 15 liter per bulan. Jika dikalikan harga minyak tanah Rp 7000 per liter bisa mencapai Rp 84 ribu hingga Rp 105 ribu per bulan.
“Untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar memasak di dapur bisa mencapai Rp 100 ribu per bulan. Belum lagi, kebutuhan untuk lauk pauk dan yang lainnya. Wajar, jika banyak yang menilai, biaya hidup di Mentawai lebih besar dibandingkan daerah daratan di Sumbar,” ungkapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Koperindag dan UMKM Kepulauan Mentawai Ananias kepada Padang Ekspres, Senin, (3/2), siang di ruangan kerjanya mengatakan, hingga saat ini Mentawai belum ada konversi dari minyak tanah ke gas. Pada tahun 2022 ada wacana ke arah tersebut, karena tingkat kebutuhan akan minyak tanah juga masih sedikit.
“Namun, dalam pertemuan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar yang juga dihadiri oleh anggota DPRD Mentawai menyatakan, bahwa, untuk konversi ke gas LPG sifatnya menyeluruh. Sementara, Mentawai dihadapkan dengan kondisi geografis atau wilayah yang terpisah satu sama lain,” katanya.
Makanya, kata dia, usulan untuk konversi tersebut, terhenti begitu saja. Sebab, kalau sudah konversi ke gas LPG, Mentawai tidak lagi mendapat kuota minyak tanah.
Sementara, kata dia, di daerah pelosok, masyarakat Mentawai masih bergantung terhadap minyak tanah. “Jadi, kita mengusulkan, konversi minyak ke gas LPG khusus untuk di Kecamatan-Kecamatan atau pusat kecamatan saja,” jelasnya.
Selain itu, pertimbangan gas LPG di Kepulauan Mentawai, juga terkait pendistribusiannya yang bergantung terhadap kapal dan juga cuaca.
Jika sudah dikonversi ke gas LPG, terutama adanya ketersediaan gas LPG subsidi 3 kg, mesti juga diatur harga eceran tertinggi (HET)-nya. Paling tidak, kata dia, untuk gas LPG 3 kilogram di Mentawai dengan harga Rp 17 ribu hingga 20 ribu per tabung.
“Kalau harganya, terlalu mahal, tentu juga akan sulit dijangkau masyarakat penerima miskin di Mentawai. Nah, pengawasan terhadap gas LPG subsidi juga harus ada. Jangan, nantinya, mereka yang bisa membeli gas LPG subsidi, namun, karena harga mahal dan tidak mampu dibeli, akhirnya jadi tidak tepat sasaran,” katanya.
Intinya, sebut dia, untuk konversi dari minyak tanah ke LPG di Kepulauan Mentawai, belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau dilakukan secara menyeluruh, masyarakat kita juga masih bergantung ke minyak tanah, terutama di daerah pedalaman. Kita berharap, paling tidak gas LPG subsidi bisa masuk ke Mentawai, terutama di pusat-pusat ibukota Kecamatan terlebih dahulu,” tukasnya. (ARIF RD —Mentawai)
Editor : Novitri Selvia