PADEK.JAWAPOS.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengintensifkan patroli pengawasan di sejumlah titik vital, Selasa (7/4). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Fokus utama dalam operasi rutin ini adalah memantau aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lokasi-lokasi yang berpotensi melanggar peraturan daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas menyisir rute-rute strategis mulai dari Jalan Perintis, Jalan KH Ahmad Dahlan, kawasan Ulakkarang, hingga kawasan utama di kawasan Khatib Sulaiman.
Baca Juga: Safni Sikumbang Siapkan 20 Ribu Bibit Alpukat untuk Petani
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menegaskan bahwa dalam menghadapi para pedagang, personel di lapangan diinstruksikan untuk berikan tindakan secara persuasif dan humanis.
Alih-alih melakukan penyitaan paksa secara mendadak, petugas lebih mengutamakan dialog dan edukasi.
“Saat melaksanakan patroli, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan kepada para PKL agar dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Harvi Dasnoer, kemarin.
Baca Juga: Halte Lubukgading Hancur Ditabrak Minibus, Trans Padang Pasang Rambu Sementara
Kehadiran petugas di titik-titik rawan ini bertujuan untuk memastikan fungsi trotoar dan bahu jalan tetap sesuai peruntukannya.
Dengan pengawasan yang konsisten, Satpol PP Kota Padang berharap kesadaran bersama masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil, dapat meningkat secara signifikan.
Melalui pendekatan yang santun namun tegas, pihak keamanan daerah ini berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.
Baca Juga: Halte Lubukgading Hancur Ditabrak Minibus, Trans Padang Pasang Rambu Sementara
ranDiharapkan, sinergi antara petugas dan pedagang dapat menciptakan wajah kota yang lebih tertata tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan. (cc1)
Editor : Novitri Selvia