Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KTP Hilang Berdampak Serius, IKD jadi Solusi Digital

Novitri Selvia • Selasa, 28 April 2026 | 09:44 WIB
Dirut Padang Ekspres, Mhd Nazir Fahmi saat menjadi narasumber dalam program KABAPADEK Sore yang dipandu Febi Tri Lianti di Graha Pena, Lubukbuaya, Senin (27/4). (DOK PADEK)
Dirut Padang Ekspres, Mhd Nazir Fahmi saat menjadi narasumber dalam program KABAPADEK Sore yang dipandu Febi Tri Lianti di Graha Pena, Lubukbuaya, Senin (27/4). (DOK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM - Program KABAPADEK Sore edisi Senin (27/4) menyoroti persoalan serius terkait hilangnya ribuan kartu tanda penduduk (KTP) masyarakat setiap bulan.

Dalam perbincangan yang dipandu host Febi Tri Lianti, Direktur Utama Padang Ekspres, Mhd. Nazir Fahmi, menegaskan bahwa kehilangan KTP bukan sekadar persoalan administrasi biasa, melainkan menyangkut keamanan identitas pribadi masyarakat.

Menurut Nazir Fahmi, KTP memuat data penting, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang kini terhubung dengan berbagai layanan publik dan keuangan sehingga sangat rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Banyak hal yang membuat kita harus melek terhadap kondisi ini. Dalam KTP terdapat identitas penting, termasuk NIK seseorang yang bisa saja disalahgunakan oleh oknum, misalnya untuk pinjaman online. Karena itu, KTP harus dijaga dan identitas juga harus dilindungi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di era digital saat ini, NIK telah menjadi kunci utama dalam berbagai sistem administrasi, mulai dari pelayanan publik, layanan perbankan, hingga transaksi digital lainnya. Karena itu, masyarakat perlu semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dokumen identitas mereka.

Sebagai solusi atas tingginya angka kehilangan KTP fisik, Nazir Fahmi menilai kehadiran Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi langkah strategis yang sangat membantu masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang telah mulai mendorong pemanfaatan IKD agar berbagai layanan administrasi dapat diakses lebih mudah melalui perangkat digital.

“Kalau fisik KTP hilang, minimal masih ada versi digitalnya. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi persoalan kehilangan KTP setiap bulan karena masyarakat sudah memiliki akses melalui IKD,” katanya.

IKD dinilai mampu memberikan kemudahan dalam berbagai urusan, mulai dari verifikasi identitas hingga akses dokumen penting tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kartu fisik.

Namun demikian, Nazir menyoroti bahwa pemanfaatan IKD di tengah masyarakat masih belum optimal. Ia menilai salah satu faktor utama adalah kurangnya sosialisasi secara masif dari pemerintah kepada masyarakat luas.

 

“Ini sebenarnya sangat memudahkan masyarakat. Tapi memang dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami manfaat IKD,” tambahnya.

Ia menyebutkan, banyak warga baru mengetahui tentang IKD saat datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen tertentu. Di sana, masyarakat biasanya baru diarahkan untuk mengunduh aplikasi, melakukan registrasi, dan mengaktifkan layanan digital tersebut.

Nazir juga menambahkan bahwa digitalisasi identitas sejalan dengan transformasi pelayanan publik yang kini semakin terintegrasi, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan dan layanan pemerintahan lainnya.

Dengan terhubungnya NIK ke berbagai layanan nasional, IKD diyakini dapat mengurangi risiko penyalahgunaan identitas, mempermudah akses administrasi, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, menekan penggunaan kertas, dan mendukung efisiensi anggaran pemerintah.

Melalui penerapan IKD yang lebih luas, diharapkan persoalan kehilangan KTP fisik yang selama ini terus berulang dapat ditekan, sekaligus meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat.

Persoalan ini menjadi pengingat penting bahwa keamanan identitas di era digital bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari perlindungan terhadap hak dan keamanan warga negara. (isel)

Editor : Adriyanto Syafril
#Kaba Padek Sore #ktp