Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Cekcok, Pria Tewas Dianiaya Kerabat

Suyudi Adri Pratama • Kamis, 30 April 2026 | 09:00 WIB
Pelaku penganiayaan di Gunungsarik ditangkap Satreskrim Polresta Padang, Rabu (29/4). (DOK POLRESTA PADANG)
Pelaku penganiayaan di Gunungsarik ditangkap Satreskrim Polresta Padang, Rabu (29/4). (DOK POLRESTA PADANG)

PADEK.JAWAPOS.COM - Kasus penganiayaan berat yang berujung maut terjadi di kawasan Gunungsarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (28/4). Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kerabatnya sendiri berinisial A.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 di Jalan Gurunpanjang, Kelurahan Gunungsarik, dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian setelah menyerahkan diri melalui keluarganya.

Berdasarkan informasi awal, insiden bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait persoalan jaga malam serta aktivitas memasukkan barang pada sebuah proyek di wilayah tersebut

Cekcok yang terjadi diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal.

Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian.

“Pada Selasa (28/4) siang telah terjadi tindakan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain di kawasan Gunungsarik, Kecamatan Kuranji,” ujarnya, Rabu (29/4).

Setelah kejadian, pelaku diketahui sempat melarikan diri dari lokasi. Namun, Satreskrim Polresta Padang segera melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku guna mendorong penyerahan diri secara sukarela.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polresta Padang melakukan upaya pendekatan kepada keluarga agar pelaku diserahkan atau menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” jelas Ryan.

Pendekatan tersebut membuahkan hasil pada malam harinya, ketika pihak keluarga menyampaikan bahwa pelaku telah menyerahkan diri kepada mereka. Pelaku kemudian diantar ke Polresta Padang dan diamankan tanpa perlawanan.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak menyangka tindakannya akan menyebabkan korban meninggal dunia.

Ia menyebut perbuatannya dipicu oleh emosi spontan saat pertengkaran berlangsung. Selain itu, dukungan dan dorongan keluarga turut menjadi faktor penting dalam keputusan pelaku untuk menyerahkan diri. Saat ini, A telah berada dalam proses hukum lebih lanjut.

Kasus Dilimpahkan ke Polsek Kuranji

Kasus ini resmi tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat

Pelaku dijerat dengan dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ryan menambahkan bahwa penanganan perkara kini dilimpahkan ke Polsek Kuranji karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum setempat.

Penyelidikan Berlanjut

Pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian, motif perselisihan, barang bukti, dan keterangan saksi tambahan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur damai dan hukum guna menghindari tragedi serupa. (yud)

Editor : Adriyanto Syafril
#penganiayaan #tersangka pembunuhan