Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dugaan Penganiayaan Balita, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Novitri Selvia • Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:00 WIB
Jurnalis senior Padang Ekspres, Suryani (kanan) saat menjadi narasumber pada program KABAPADEK Sore di Graha Pena, Lubukbuaya, Jumat (22/5). (DOK PADANG EKSPRES)
Jurnalis senior Padang Ekspres, Suryani (kanan) saat menjadi narasumber pada program KABAPADEK Sore di Graha Pena, Lubukbuaya, Jumat (22/5). (DOK PADANG EKSPRES)

PADEK.JAWAPOS.COM - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang masyarakat Kota Padang. Seorang balita berusia dua tahun di Kecamatan Kuranji diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut menjadi pembahasan utama dalam program KABAPADEK sore, Jumat (22/5).

Program yang tayang rutin setiap Senin, Rabu, dan Jumat itu menghadirkan Wakil Pemimpin Redaksi Padang Ekspres, Suryani, dengan dipandu Febi Tri Lianti. Dalam pembahasannya, Suryani menyoroti tingginya keprihatinan publik terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga tersebut.

Menurut Suryani, anak seharusnya memperoleh perlindungan, perhatian, dan kasih sayang penuh dari orang tua. Namun dalam kasus ini, korban justru diduga mengalami kekerasan dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama.

“Seharusnya anak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orang tua, tetapi justru mengalami kekerasan di lingkungan terdekatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dugaan penganiayaan tersebut tidak terjadi sekali, melainkan telah berlangsung berulang kali selama kurang lebih satu bulan. Kasus itu akhirnya terungkap setelah warga mendengar tangisan korban dan mulai curiga terhadap kondisi balita tersebut.

“Warga kemudian berinisiatif melapor ke polisi dan aparat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku,” katanya.

Suryani menyebut kondisi fisik korban saat ditemukan cukup memprihatinkan. Karena itu, ia mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya apabila menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, kepedulian warga menjadi faktor penting dalam mencegah kekerasan terus berlangsung. Ia menilai masyarakat tidak boleh bersikap acuh apabila mendengar atau melihat indikasi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keberanian orang tua, terutama ibu, dalam melindungi anak apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, keselamatan anak harus menjadi prioritas utama meskipun berada dalam situasi penuh tekanan atau ancaman.

“Anak harus menjadi prioritas utama. Orang tua harus berani mencari bantuan dan melapor apabila terjadi kekerasan,” tegasnya.

 

Dalam pembahasannya, Suryani menduga faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab kondisi emosi pelaku tidak stabil. Dugaan penggunaan obat-obatan terlarang juga disebut dapat memperburuk situasi hingga memicu tindakan kekerasan terhadap anak.

Ia menambahkan, minimnya pengawasan terhadap anak akibat kesibukan orang tua juga dapat membuka peluang terjadinya tindak kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi.

“Kalau sejak awal ada tanda-tanda yang disadari dan segera ditindaklanjuti, mungkin kejadian ini tidak berlangsung sampai satu bulan,” katanya.

Suryani juga menduga ibu korban kemungkinan berada dalam kondisi takut atau mendapat tekanan sehingga tidak segera melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak berwenang.

Ia menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak harus diproses hukum secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum penting dilakukan agar memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang kembali.

“Kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum berat agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” ujarnya.

Ia menilai penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak harus dijalankan secara maksimal, terutama terhadap pelaku yang menyebabkan trauma fisik maupun psikologis pada korban.

Lebih lanjut, Suryani mengingatkan bahwa dampak kekerasan terhadap anak tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan mental dan kepribadian korban di masa depan.

Menurutnya, anak yang mengalami kekerasan berisiko tumbuh menjadi pribadi tertutup, pemurung, hingga meniru perilaku kasar yang diterimanya semasa kecil apabila tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.

 

“Anak membutuhkan pendampingan psikologis agar trauma yang dialami tidak berdampak pada masa depannya,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang diharapkan memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak melalui dinas terkait. Upaya tersebut dinilai penting, termasuk dengan memperluas layanan pengaduan serta pendampingan korban kekerasan hingga tingkat masyarakat bawah.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan warga.

Dukungan keluarga serta lingkungan sekitar juga dinilai sangat penting dalam membantu proses pemulihan korban agar dapat kembali tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Di akhir pembahasan, Suryani mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.

“Semua anak berhak mendapatkan perlindungan. Jangan diam jika melihat kekerasan terjadi di sekitar kita,” tutupnya. (sel)

Editor : Adriyanto Syafril
#Kaba Padek Sore #penganiayaan anak