PADEK.JAWAPOS.COM - Rencana pemerintah untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro yang bergantung pada minyak goreng sebagai bahan baku utama.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyesuaikan HET Minyakita dalam dua pekan mendatang. Saat ini, HET Minyakita masih ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Penyesuaian harga tersebut disebut didorong oleh kenaikan harga bahan baku minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) serta meningkatnya biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.
Kabar tersebut mendapat respons dari pelaku usaha kecil di Kota Padang yang khawatir kenaikan harga akan semakin menekan pendapatan mereka.
Salah seorang pedagang makanan di Kota Padang, Yurnani, mengaku kecewa mendengar adanya potensi kenaikan HET Minyakita. Menurutnya, kondisi penjualan saat ini sudah cukup lesu, sementara sejumlah bahan pokok lain juga mengalami kenaikan harga.
“Kalau naik lagi bagaimana kita akan berjual beli? Sedangkan di harga normal saat ini jual beli cukup lesuh. Jualan bakwan yang Rp 1.000 saja terkadang sulit untuk laku, ditambah lobak yang saat ini sekitar Rp 10 ribu per kilogram. Bagaimana caranya kami akan berjualan,” ujarnya, Selasa (9/6).
Keluhan serupa disampaikan Isnil, pelaku usaha rumahan pembuat rakik. Ia mengatakan minyak goreng merupakan komponen utama dalam proses produksi makanan tradisional tersebut sehingga kenaikan harga akan berdampak langsung terhadap keuntungan usaha.
“Minyakita biasanya kami beli Rp 30 ribu per dua liter di kedai eceran. Sekali memasak rakik, kami membutuhkan setidaknya empat liter minyak. Sejak mahal semua kebutuhan dasar pembuatan rakik ini, keuntungan pun ikut terpotong hingga setengah,” katanya.
Isnil mengungkapkan, sebelumnya ia bisa memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu dalam sekali produksi sebanyak 250 buah rakik. Namun, saat ini keuntungan bersih yang diperoleh hanya berkisar Rp35 ribu hingga Rp40 ribu.
“Belum lagi bahan baku seperti kacang, cabai, dan bawang yang juga naik. Ini semakin menekan kami sebagai pengusaha kecil,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Padang memastikan ketersediaan stok Minyakita di pasar rakyat maupun pasar swalayan masih dalam kondisi aman di tengah munculnya wacana kenaikan HET tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari Kementerian Perdagangan terkait perubahan HET Minyakita.
“Kami sudah mengumpulkan produsen dan distributor untuk memastikan stok Minyakita di pasar rakyat maupun pasar swalayan tetap terpenuhi. Sampai saat ini belum ada ketentuan resmi terkait perubahan HET Minyakita,” ujar Fizlan.
Menurutnya, selain berkoordinasi dengan distributor, pihaknya juga memastikan stok pangan yang tersimpan di gudang Bulog dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Padang.
Fizlan menjelaskan pengawasan distribusi Minyakita juga terus diperketat agar penyalurannya tepat sasaran. Distributor maupun pedagang yang menyalurkan Minyakita diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat (SIMIRAH).
“Melalui aplikasi SIMIRAH, distribusi Minyakita dapat dipantau sehingga penyalurannya sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan tidak terjadi kelangkaan stok sebelum adanya kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami memastikan tidak ada stok yang tertahan atau pasokan yang tidak terpenuhi di pasar rakyat maupun pasar swalayan. Ini terus kami pantau bersama distributor,” ungkapnya.
Pemko Padang juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi isu kenaikan harga Minyakita dengan melakukan pembelian berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying dan tidak melakukan penimbunan. Ketersediaan stok masih mencukupi dan terus kami awasi,” tegas Fizlan.
Untuk mengantisipasi potensi penimbunan, Dinas Perdagangan Kota Padang telah berkoordinasi dengan Polresta Padang, Bulog, serta instansi terkait lainnya guna melakukan pengawasan distribusi di lapangan.
“Kami berkoordinasi dengan pihak intelijen Polresta Padang, Bulog, serta jajaran Dinas Perdagangan untuk mengawasi pendistribusian Minyakita, terutama kepada pedagang yang memiliki kuota pembelian besar dari distributor,” jelasnya.
Pengawasan dilakukan secara berkala agar distribusi tetap terkendali dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan di tengah isu kenaikan harga.
Pemerintah Kota Padang berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum memiliki dasar kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Pemko memastikan pengawasan distribusi dan ketersediaan Minyakita akan terus dilakukan hingga terdapat ketentuan terbaru dari Kementerian Perdagangan. (yud)
Editor : Adriyanto Syafril