PADEK.JAWAPOS.COM—Komisi III DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Komisi III DPRD Kota Padang, baru-baru ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta OPD terkait lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mengatakan pembahasan LKPD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap laporan keuangan yang telah disampaikan oleh kepala daerah kepada legislatif.
“Kami melaksanakan rapat terkait LKPD yang dibuat oleh kepala daerah dan disampaikan kepada DPRD. Kemudian DPRD melakukan pembahasan dan diskusi dengan OPD sesuai mitra kerja masing-masing komisi,” ujarnya.
Menurut Helmi, secara umum pelaksanaan program dan kegiatan pada OPD mitra Komisi III selama Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Sejumlah temuan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan juga telah ditindaklanjuti pada awal tahun 2026.
Ia menyebut beberapa kegiatan infrastruktur yang sebelumnya menjadi catatan telah diselesaikan dan manfaatnya kini sudah dirasakan masyarakat.
“Pada Februari dan Maret 2026 sudah direalisasikan kembali 100 persen. Artinya asas manfaat dari program dan kegiatan tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Helmi memberikan apresiasi kepada sejumlah OPD mitra Komisi III, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang yang dinilai tetap mampu menjalankan pelayanan publik secara optimal meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.
Menurutnya, berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 turut berkontribusi terhadap capaian Kota Padang yang berhasil masuk dalam jajaran kota terbersih di Indonesia.
Meski demikian, Komisi III DPRD Kota Padang tetap memberikan sejumlah catatan penting dalam pembahasan LKPD tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih tercatatnya aset daerah yang telah mengalami kerusakan berat dalam daftar aset pemerintah daerah.
Helmi menegaskan aset yang sudah tidak memiliki nilai guna seharusnya segera diusulkan untuk dilakukan penghapusan agar tidak kembali menjadi temuan dalam laporan keuangan pada tahun berikutnya.
“Aset-aset yang rusak berat harus segera diusulkan untuk penghapusan. Jangan sampai muncul lagi dalam LKPD tahun berikutnya. Kalau memang sudah tidak bermanfaat, bisa dilelang atau dilakukan penghapusan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan aset yang sudah tidak digunakan tersebut juga menyebabkan penumpukan barang di gudang OPD dan mengurangi efektivitas ruang penyimpanan.
Oleh karena itu, Komisi III meminta seluruh OPD segera mengajukan usulan penghapusan aset kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami meminta OPD segera mengusulkan penghapusan aset kepada BPKAD. Ini juga menjadi perhatian kami dalam pembahasan LKPD,” ujarnya.
Selain persoalan aset, Komisi III juga menyoroti sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini masih memerlukan tindak lanjut dari OPD terkait.
Meski masih terdapat beberapa catatan, Helmi menilai jumlah temuan yang harus ditindaklanjuti pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Masih ada beberapa yang belum selesai, baik temuan lama maupun temuan tahun 2025. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak dibandingkan tahun 2024 dan kami minta segera ditindaklanjuti,” katanya.
Terkait belanja pegawai pada OPD mitra Komisi III, Helmi menyebut tidak ditemukan persoalan yang menonjol. Adapun sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang muncul sebagian besar dipengaruhi oleh proses pelaksanaan kegiatan, seperti efisiensi hasil tender maupun kegiatan infrastruktur yang belum terserap secara maksimal.
Komisi III DPRD Kota Padang berharap seluruh OPD dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan yang diberikan sehingga tata kelola keuangan daerah dapat semakin akuntabel, transparan, dan efektif dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. (yud)
Editor : Adriyanto Syafril