Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Evaluasi Kapolda, Soroti Narkoba dan Tambang Ilegal

Suyudi Adri Pratama • Selasa, 30 Juni 2026 | 08:05 WIB
Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Sumbar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Sumatera Barat, Senin (29/6). (SUYUDI/PADEK)
Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Sumbar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Sumatera Barat, Senin (29/6). (SUYUDI/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumbar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Senin (29/6).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta evaluasi terhadap kinerja Kapolda Sumbar beserta jajarannya terkait berbagai persoalan yang dinilai belum ditangani secara optimal.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan, serta meminta pimpinan Polda Sumbar membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat.

Koordinator Aksi, Taufiq, menilai komunikasi antara pimpinan kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Menurutnya, berbagai upaya dialog yang selama ini dilakukan mahasiswa belum memperoleh respons yang memadai.

“Kami menilai Kapolda Sumbar belum mampu mengakomodasi berbagai elemen masyarakat. Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi budaya dialog, tetapi hingga saat ini kami belum mendapatkan ruang dialog yang memadai,” ujar Taufiq saat menyampaikan orasi.

Selain menyoroti aspek komunikasi, massa juga mengangkat persoalan pemberantasan narkotika dan aktivitas pertambangan ilegal yang menurut mereka masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

Mereka meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang melanggar peraturan.

Menurut Taufiq, aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat tidak lagi dapat dikategorikan sebagai pertambangan rakyat. Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan sumber daya air bagi masyarakat.

“Ini bukan lagi persoalan tambang rakyat. Aktivitas yang menggunakan alat berat berpotensi merusak lingkungan dan mengancam cadangan air bersih yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dalam orasi yang disampaikan, massa juga menyinggung dugaan adanya pembiaran terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang dinilai belum menjalankan tugas secara maksimal.

Mahasiswa juga berharap pimpinan kepolisian lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurut mereka, komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami meminta evaluasi total dan membuka ruang dialog dengan masyarakat. Sebagai pimpinan, seharusnya tidak ada jarak dengan berbagai elemen yang ingin menyampaikan aspirasi,” tegas Taufiq.

Aliansi Masyarakat Sumbar Menggugat menyatakan aksi tersebut merupakan langkah awal untuk menyampaikan aspirasi kepada Polda Sumbar. Mereka juga menyebut akan terus menggalang dukungan dari berbagai elemen ma­sya­rakat apabila tuntutan yang di­sampaikan belum memperoleh tanggapan. (yud)

Editor : Adriyanto Syafril
#kapolda sumbar #polda sumatera barat