Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Nagari Sungai Rumbai dan dihadiri oleh Camat Sungai Rumbai Arwenta, pendamping desa, seluruh perangkat nagari, serta unsur masyarakat lainnya.
Wali Nagari Sungai Rumbai Sutan Riski mengatakan musyawarah tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya. Di samping itu juga menyusun rencana perubahan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat nagari.
”Sangat penting transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran nagari,” ucapnya.
Untuk itu diharapkan melalui APB Perubahan , pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Sungai Rumbai Arwenta menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua elemen dalam perencanaan pembangunan nagari. ”Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Pendamping desa turut memberikan masukan teknis mengenai prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, terutama terkait pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan kemiskinan dan stunting.
Dalam forum tersebut, beberapa usulan program dan kegiatan dari masing-masing jorong juga dibahas dan dicatat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan APB Perubahan 2025. Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan demokratis.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh perwakilan peserta, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab. (ita)
Editor : Eri Mardinal