Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Batik Tabuah Larangan Nagari Sungai, Suliki, Limapuluh Kota: Menjahit Sejarah Nagari Dalam Sebentang Kain

Adriyanto Syafril • Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:28 WIB
Motif batik tabuah larangan sungai rimbang. (DOK ABDUL RAHMAN UNTUK PADEK)
Motif batik tabuah larangan sungai rimbang. (DOK ABDUL RAHMAN UNTUK PADEK)

Penulis : Abdul Rahman,C.psa - Pemuda Pelopor Desa Nasional Bidang Sosial Kemasyarakatan

Di tengah derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya dari luar, menjaga identitas lokal menjadi tantangan tersendiri. Namun di Nagari Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, seorang pemuda memilih mengambil jalan yang berbeda. Ia tidak hanya berupaya melestarikan budaya, tetapi juga menghidupkan kembali sejarah nagarinya melalui sebuah karya yang memadukan seni, adat, dan kearifan lokal. Karya itu diberi nama Batik Tabuah Larangan Nagari Sungai Rimbang.

Lebih dari sekadar kain bermotif, batik ini adalah sebuah narasi budaya. Setiap ukiran, setiap garis, dan setiap simbol yang terpatri di dalamnya menyimpan kisah tentang asal-usul nagari, kehidupan masyarakat, serta nilai-nilai adat Minangkabau yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Ide menciptakan Batik Tabuah Larangan lahir dari kegelisahan sederhana namun mendalam. Di tengah kemajuan teknologi dan informasi, banyak generasi muda yang semakin mengenal budaya luar, tetapi perlahan mulai jauh dari sejarah kampung halamannya sendiri.

Sebagai seorang pegiat literasi dan pelopor desa, Abdul Rahman melihat bahwa sejarah Nagari Sungai Rimbang tidak boleh hanya tersimpan dalam cerita lisan yang lambat laun dapat terlupakan. Diperlukan sebuah media yang mampu memperkenalkan sejarah kepada masyarakat secara lebih menarik, mudah diterima, dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dari pemikiran itulah lahir gagasan untuk menghadirkan sejarah nagari dalam bentuk batik. Sebuah karya yang bukan hanya indah dikenakan, tetapi juga mampu menjadi sarana edukasi budaya.

Proses perancangannya tidak dilakukan secara instan. Berbagai sumber sejarah lokal, cerita para tetua kampung, tokoh adat, dan ninik mamak dihimpun. Setiap unsur yang dimasukkan ke dalam motif harus memiliki makna yang jelas dan berkaitan erat dengan identitas Nagari Sungai Rimbang.

Salah satu keunikan Batik Tabuah Larangan terletak pada keberadaan motif daun dan buah rimbang yang menjadi elemen penting dalam desainnya.

Motif ini berangkat dari sejarah yang hidup dalam ingatan masyarakat Sungai Rimbang. Konon, pada masa dahulu terdapat sebuah pohon rimbang yang tumbuh besar di kawasan nagari. Pohon tersebut bukan sekadar tumbuhan biasa, melainkan menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah masyarakat setempat.

Dari batang pohon rimbang itulah dibuat sebuah tabuah atau beduk yang digunakan sebagai alat komunikasi masyarakat. Tabuah tersebut dibunyikan untuk memanggil warga ketika akan melaksanakan musyawarah adat, gotong royong, kegiatan keagamaan, maupun menyampaikan berbagai informasi penting kepada masyarakat.

Karena tabuah itu berasal dari pohon rimbang dan berada di kawasan yang dialiri sungai, masyarakat kemudian mengenal wilayah tersebut dengan nama Sungai Rimbang, yang hingga kini menjadi identitas nagari.

 

Atas dasar sejarah inilah motif daun dan buah rimbang ditempatkan sebagai salah satu motif utama dalam batik. Daun rimbang melambangkan akar sejarah yang kuat, sedangkan buah rimbang yang tumbuh bergerombol menggambarkan persatuan masyarakat dalam kehidupan sosial dan adat.

Filosofi ini mengajarkan bahwa masyarakat tidak boleh melupakan asal-usulnya. Sebagaimana pohon yang kokoh karena akarnya menghunjam ke bumi, demikian pula sebuah nagari akan tetap kuat apabila generasinya memahami dan menghargai sejarah para pendahulunya.

Dalam tradisi Minangkabau, tabuah memiliki fungsi yang sangat penting sebagai alat komunikasi masyarakat. Bunyi tabuah menjadi panggilan bagi warga untuk berkumpul, bermusyawarah, bergotong royong, ataupun menghadapi situasi tertentu yang membutuhkan kebersamaan.

Karena itu, Tabuah Larangan dalam batik ini melambangkan persatuan, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan masyarakat Sungai Rimbang.
Rumah Gadang bukan sekadar bangunan tradisional. Ia merupakan simbol marwah, kebijaksanaan, dan sistem kehidupan masyarakat Minangkabau yang berlandaskan musyawarah serta kekeluargaan.

Gonjong yang mengarah ke langit melambangkan harapan dan cita-cita yang tinggi. Sementara bentuk bangunannya mencerminkan kehidupan bersama yang penuh rasa tanggung jawab dan saling menghormati.

Kehadiran Rumah Gadang dalam batik ini menjadi pesan bahwa kemajuan zaman tidak boleh membuat masyarakat kehilangan pegangan adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur.

Dalam budaya Minangkabau, sirih selalu hadir dalam berbagai upacara adat sebagai simbol penghormatan kepada tamu dan lambang persaudaraan

Susunan daun sirih yang harmonis menggambarkan hubungan sosial yang rukun dan saling menghargai. Filosofi ini mengajarkan pentingnya menjaga etika, sopan santun, dan rasa hormat dalam kehidupan bermasyarakat.

Di tengah perubahan sosial yang begitu cepat, nilai-nilai tersebut tetap menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan nagari.

Motif berikutnya adalah Rangkiang, bangunan tradisional Minangkabau yang digunakan sebagai tempat penyimpanan padi.

Rangkiang melambangkan ketahanan pangan, kesejahteraan, dan kebijaksanaan dalam mengelola kehidupan. Para leluhur mengajarkan bahwa hasil yang diperoleh hari ini tidak boleh dihabiskan seluruhnya, melainkan harus dipersiapkan untuk masa depan.

Filosofi ini menggambarkan karakter masyarakat Sungai Rimbang yang menjunjung tinggi kerja keras, kemandirian, dan semangat membangun kehidupan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.

Mengelilingi seluruh motif utama terdapat berbagai ukiran khas Minangkabau yang disusun secara harmonis. Motif ukiran ini menjadi representasi falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yaitu “Alam Takambang Jadi Guru.”

Lengkungan dan sulur-sulur yang saling terhubung menggambarkan hubungan erat antara manusia, alam, dan adat. Alam dipandang bukan hanya sebagai tempat hidup, tetapi juga sebagai sumber pelajaran yang mengajarkan keseimbangan, kesabaran, dan kebijaksanaan.

Bagi masyarakat Sungai Rimbang yang hidup berdampingan dengan sungai, sawah, bukit, dan hutan, alam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas kehidupan mereka.
Batik Tabuah Larangan Nagari Sungai Rimbang adalah bukti bahwa sejarah dapat hidup dalam berbagai bentuk. Ia tidak hanya tersimpan dalam buku-buku atau cerita para tetua kampung, tetapi juga hadir dalam karya seni yang dapat dikenakan dan diperkenalkan kepada dunia.

Melalui kreativitas seorang pemuda desa, sejarah asal-usul Nagari Sungai Rimbang berhasil diterjemahkan menjadi sebuah karya yang memiliki nilai estetika sekaligus nilai edukasi. Setiap motif di dalamnya menjadi pengingat tentang perjalanan panjang sebuah nagari yang dibangun oleh adat, budaya, alam, dan kebersamaan masyarakatnya.

Batik ini bukan hanya kebanggaan Sungai Rimbang, melainkan juga contoh bahwa desa memiliki potensi besar untuk melahirkan inovasi yang berakar kuat pada kearifan lokal.

Dari pohon rimbang lahirlah tabuah. Dari tabuah lahir identitas. Dan dari identitas itulah tumbuh semangat untuk menjaga sejarah agar tetap hidup sepanjang zaman. Melalui Batik Tabuah Larangan, Nagari Sungai Rimbang tidak hanya menceritakan masa lalunya, tetapi juga menenun harapan bagi masa depannya. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#batik tabuah larangan sungai rimbang #Nagari Padek