Terutama di lokasi Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Di tempat Brigadir Yosua dikebumikan pada Senin (11/7) lalu tersebut, keluarga dan kerabat Yosua beberapa hari belakangan berjaga.
Mereka membangun tenda persis di seberang makam putra pasangan Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat itu. Di tenda tersebut, Pemuda Batak Bersatu (PBB) berjaga siang dan malam.
”Kami 24 jam,” ungkap Roslin Simanjuntak kepada Jawa Pos. Roslin merupakan adik perempuan ibunda Yosua. Dia juga yang mengurus Yosua saat masih balita. Selama hidupnya, Roslin mengenal Yosua sebagai pribadi yang sangat baik.
Dia patuh pada orang tua. Juga sayang pada keluarga besarnya. Termasuk kepada Roslin. ”Terakhir ketemu bulan satu (Januari 2022, red),” imbuhnya.
Saat itu, Yosua pulang untuk mengantar adik neneknya ke peristirahatan terakhir. Kini, di samping makam tersebut, pemuda yang meninggal dunia pada usia 28 tahun tersebut dimakamkan. Hari ini makamnya kembali dibongkar.
Oleh Polri, ekshumasi jenazah Yosua dijadwalkan berjalan mulai pukul 07.30. Keluarga berencana datang ke pemakaman tersebut 30 menit lebih awal. ”Kami akan doa bersama dulu,” jelas Roslin. Keluarga inti Yosua yang terdiri atas ayah, ibu, seorang kakak, dan dua adik dipastikan hadir.
Namun demikian, aparat kepolisian mengantisipasi keramaian yang sangat mungkin terjadi. Sebab, masyarakat sekitar diprediksi berdatangan. Saat Jawa Pos tiba di tempat pemakaman Yosua, belum tampak penjagaan ketat. Hanya ada beberapa polisi.
Mereka menambah pembatas untuk memastikan Tim Dokter Forensik memiliki ruang yang lebih luas untuk ekshumasi. Mereka juga berkoordinasi dengan Roslin untuk memastikan tidak ada kendaraan keluarga yang dibawa masuk ke dekat pemakaman Yosua.
Di luar kendaraan yang digunakan oleh petugas, hanya ambulans yang boleh masuk mendekati makam . ”Dari pihak kepolisian sudah bolak-balik nengok. Lihat keadaan dan rumah sakit juga, mereka sudah datang. Rumah duka juga sudah mereka lihat,” imbuh Roslin.
Jarak dari makam Yosua ke RSUD Sungai Bahar sekitar satu kilometer. Sedangkan rumah duka berada di seberang rumah sakit tersebut. Sesuai dengan permintaan Polri, pihak keluarga sudah menyiapkan lima orang yang akan menggali makam.
Yakni, empat orang anggota PBB dan adik laki-laki Yosua. Setelah dikeluarkan dari makam, jenazah Yosua akan diotopsi ulang di RSUD Sungai Bahar. Belum diketahui pasti berapa lama proses otopsi akan berlangsung. Namun, kabar yang diterima oleh pihak keluarga, Tim Dokter Forensik butuh waktu tiga sampai empat jam.
Kemarin, RSUD Sungai Bahar sudah menyiapkan tempat ekshumasi. Letaknya persis di samping Unit Gawat Darurat (UGD). Tempat ekshumasi itu sudah ditutup tirai berwarna oranye. Tujuannya untuk membatasi pandangan masyarakat sekitar.
Sebab, tempat ekshumasi tersebut berada di pinggir jalan yang setiap hari dilalui oleh masyarakat. Di tempat ekshumasi itu juga sudah dipasangi circuit closed television (CCTV).
Pihak keluarga Yosua ingin ada perwakilan keluarga yang diperbolehkan melihat proses ekshumasi. ”Kalau boleh dua orang. Tapi, kalau tidak minimal satu orang ada,” ucap Roslin.
Tentu keluarga Yosua tidak memaksa. Itu harapan mereka. Bagaimana prosedurnya, mereka akan mengikuti. ”Yang penting transparan lah. Itu saja permintaan kita kan. Keadilan ditegakkan,” tegasnya. Pihak keluarga ingin peristiwa yang menimpa Yosua diungkap secara terang-benderang.
Selama ini mereka masih belum yakin dengan informasi yang beredar. Utamanya terkait tuduhan Yosua melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, keterangan yang menyatakan bahwa Yosua meninggal dunia akibat tembak-menembak dengan Bharada E.
Apalagi, setelah dia melihat langsung luka-luka di tubuh Yosua. ”Luka di bagian dalam tubuhnya (Yosua) yang kami lihat setelah kami kasih formalin,” ujar dia.
Kemarin Roslin ikut mengantar keluarga Yosua bertemu dengan Tim Dokter Forensik di Jambi. Mereka berangkat dari Muaro Jambi sekitar pukul 15.15. Dia berharap besar ekshumasi yang dilaksanakan hari ini berjalan lancar. Sehingga tanda tanya yang masih mengganjal bisa terjawab. ”Apapun hasilnya nanti akan kami terima,” ucapnya.
Rekaman CCTV
Penyelidikan kasus terbunuhnya Brigadir Yosua di rumah Kadivpropam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlangsung. Petunjuk baru tampak dari rekaman CCTV (closed circuit television) Polda Metro Jaya yang beredar di sejumlah awak media.
Hingga kemarin, CCTV masih berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya. Puslabfor Mabes Polri belum mendapatkan materialnya untuk diteliti. Rekaman yang ada itu pun diambil dari CCTV Umah Saguling III, kediaman Ferdy Sambo yang berjarak tak lebih dari 1 km dari rumah singgah (TKP ditemukannya Brigadir Yosua dalam kondisi tewas). Ada pula sejumlah CCTV yang diamankan dari rumah-rumah tetangga.
Namun, beberapa rekaman CCTV yang penting ternyata rusak. Misalnya di rumah yang menjadi TKP, pos sekuriti perumahan, dan di rumah Kasatreskrim Polres Metro Jaksel yang bersebelahan dengan TKP.
Dari hasil pengolahan rekaman CCTV yang ada, tampak sejumlah hal yang perlu dianalisa secara ilmiah. Yakni, waktu eksekusi dan narasi pelecehan yang tampaknya mustahil. Selain itu, ada kejanggalan terkait alibi tes PCR yang diajukan Irjen Pol Ferdy Sambo saat penembakan Yosua terjadi.
Menurut hasil penelusuran petugas, diketahui bahwa rombongan besar keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo datang ke rumah kediaman di Umah Saguling III sekitar pukul 15.30. Ferdy Sambo datang lebih dulu, baru disusul oleh Putri Chandrawati, istrinya, beberapa saat kemudian.
Dalam rekaman CCTV di Umah Saguling tersebut, terlihat bahwa Putri Chandrawati dan Brigadir Yosua melakukan tes PCR sekitar pukul 15.45. Ini kemudian yang menimbulkan pertanyaan, jika ada fasilitas PCR di rumah, kenapa Ferdy Sambo memilih tes PCR di luar?
Kemudian, setelah PCR, Putri Chandrawati berangkat ke rumah singgah (yang jadi TKP) menggunakan Toyota Alphard pada pukul 17.09. ”Tapi, tidak jelas dengan siapa. Sebab, CCTV di Umah Saguling tidak menunjukkannya,” ucap seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut.
Apakah tidak terlihat dari CCTV lain di Umah Saguling atau dari tetangga? ”Nah, itu yang belum diketahui. Apakah memang ada CCTV lain di Umah Saguling,” ucapnya.
Kemudian, sekitar dua menit kemudian, Ferdy Sambo terlihat ikut keluar menggunakan mobil Lexus. Kemana tujuannya, yang jelas mobil yang ditumpangi Sambo terlihat berada di dekat TKP.
Bagaimana dengan Brigadir Yosua? Tidak jelas keberadaannya. Dia terakhir kali terlihat di CCTV kediaman Sambo pada pukul 15.49, sebelum akhirnya ditemukan tewas tertelungkup dengan sekujur tubuh penuh luka tembakan.
Menurut petugas tersebut, kejadiannya kemungkinan sekitar pukul 17.11. ”Ada beberapa poin yang mengarah ke waktu itu. Dan ini juga belum kesimpulan final, namun kira-kira di waktu itu,” terangnya.
Selain itu, dari rangkaian CCTV dan analisa menyebutkan bahwa waktu kejadian terbunuhnya Brigadir Yosua hanya sekitar tiga menit. ”Sangat singkat sekali,” terangnya.
Waktu kejadian yang hanya tiga menit itulah yang bisa dianalisa. Bahwa ini adalah sebuah eksekusi dari sebuah perencanaan, dan narasi pelecehan nyaris tidak masuk logika. ”Jika benar analisanya, maka tiga menit itu waktu yang sangat singkat.
Jika merunut logika narasi pelecehan berujung baku tembak, apakah mungkin terjadi dalam waktu tiga menit?” katanya bernada tanya. Padahal, waktu tiga menit itu bukan hanya eksekusinya.
Tetapi mulai dari Putri Chandawati masuk rumah, kemudian masuk kamar, berganti pakaian, lalu tidur. Kemudian, Yosua masuk, melakukan pelecehan, kemudian Putri Chandrawati terbangun, berteriak, lantas Bharada E terbangun, berlari, dan baku tembak dengan Yosua. ”Coba bayangkan. Kira-kira dengan durasi tiga menit bisa terjadi hal sebanyak itu?’’ katanya.
Sumber tersebut mengatakan, untuk berganti baju dan kemudian tertidur saja, orang normal setidaknya butuh waktu lima sampai sepuluh menit. Belum lagi durasi berjalan ke kamar, lalu kemudian melakukan pelecehan hingga terjadi adu tembak. Maka, narasi awal terjadi pelecehan berujung baku tembak nyaris tidak masuk akal.
Dalam kasus penembakan Brigadir Yosua, motif penembakan menjadi penting diungkapkan. Hal itu akan menunjukkan siapa saja pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, secara pidana telah ada korban meninggal dunia, yakni Brigadir Yosua.
”Artinya, ada korban kejahatan,” terangnya. Entah kejahatannya merupakan pembunuhan, perkelahian atau lainnya. Bahkan, sudah ada pihak yang mengaku menembak korban. Artinya, ada pelaku utama dalam kasus tersebut.
Dengan karakter kasus semacam itu, maka menjadi sangat penting untuk mengungkap motif. Dari motif, maka akan diketahui siapa saja pelakunya. ”Bila motif yang sebenarnya diketahui, maka akan terungkap pula siapa saja pelakunya. Tunggal atau ada pelaku lainnya,” paparnya.
Menurut dia, bisa jadi Bharada E hanya seorang eksekutor. Sedangkan pelaku utama yang berperan sebagai konseptor atau perencana dan memiliki motif utama diperankan orang lain.
”Sangat mungkin pelakunya bersama-sama. Ada pengatur strategi dan eksekutor, semua disebut dader (pelaku, red),” jelasnya. (idr/syn/oni/jpg) Editor : Novitri Selvia