Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Agar Tidak Disalahgunakan, Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Bikin Regulasi AI

Admin Padek • Selasa, 4 Juli 2023 | 10:06 WIB
Photo
Photo

PADEK.CO-Pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan di segala sektor kehidupan semakin pesat. Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti menilai, pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan teknologi tersebut agar tidak disalahgunakan.





"Pengembangan artificial intelligence sedang gencar-gencarnya. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk menyikapi kondisi ini," kata LaNyalla, Senin (3/7/2023).




LaNyalla tak ingin penerapan teknologi kecerdasan buatan itu bermasalah di kemudian hari. Karena itu, agar tidak kecolongan, payung hukum harus segera dibuat.




"Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Di mana teknologi sudah melaju cepat, sementara aturan yang seharusnya menjadi pegangan kita semua terkesan lambat mengikuti. Hal ini jangan terulang lagi," tutur dia.




Menurut Senator asal Jawa Timur itu, regulasi yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengedepankan penerapan teknologi yang etis, aman, dan terpenting mampu melindungi data pribadi.




Untuk membuat aturannya, LaNyalla menyarankan pemerintah berdiskusi dengan stakeholders di bidang terkait. Sehingga, aturan yang dibuat memiliki tujuan jelas dan memadai.




"Banyak faktor yang harus dipertimbangkan termasuk risiko dan dampaknya. Karena itulah perlu diformulasikan ke pihak yang ahli dan benar-benar berkecimpung di dalamnya sehingga teknologi AI mampu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia," tukasnya.(rel)

Editor : Admin Padek
#LaNyalla Mahmud Mattalitti #dpd ri #artificial intelligence #ketua dpd ri #regulasi kecerdasan buatan #Regulasi AI