Dia menegaskan, program Ferienjob di Jerman tersebut bukanlah bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) milik Kemendikbudristek.
“Banyak program yang disalah artikan sebagai MBKM, tapi itu (Ferienjob, red) bukan MBKM,” ujarnya saat dicecar oleh Komisi X DPR mengenai Ferienjob dalam rapat kerja di Jakarta, kemarin.
Ia pun tak banyak memberikan penjelasan. Nadiem hanya mengatakan, pihaknya akan menjaga dan mengawasi keamanan para mahasiswa dalam menjalankan kegiatan akademik, mengingat kasus itu merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Kasus-kasus ini tentunya kami mendapatkan banyak masukan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengungkapkan, Ferienjob merupakan program legal dari Pemerintah Jerman. Namun program itu tidak sesuai dengan kriteria MBKM.
Di mana, MBKM mendukung program magang yang dilakukan pada masa perkuliahan semester dan akan berkontribusi kepada nilai akademik mahasiswa. Sementara, Ferienjob merupakan kerja di masa libur semester dan tidak berkaitan dengan nilai akademik mahasiswa.
“Selain itu, kriteria pekerjaan magang dalam MBKM juga harus mengembangkan keterampilan mahasiswa. Sedangkan pekerja dalam Ferienjob cenderung hanya mengandalkan tenaga fisik,” katanya.
Kiki menyampaikan, pihaknya telah menyadari permasalahan dalam program Ferienjob tersebut. Sehingga, Dirjen Diktiristek sudah mengeluarkan surat edaran pada 27 Oktober 2023 yang isinya menghimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan mereka dalam Ferienjob.
“Sehingga, pada saat ini tidak ada lagi mahasiswa di Jerman yang melaksanakan Ferienjob dalam kaitan dengan isu ini,” jelasnya.
Di sisi lain, dia memastikan, Kemdikbudristek akan mendukung penuh langkah hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian. Audit internal pun tengah dilakukan untuk merumuskan perbaikan dan evaluasi ke depan.
Terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan pertama pada awal Oktober 2023.
KBRI Berlin menerima aduan dari mahasiswa bahwa mereka merasa ditipu karena program magang pendidikan tidak sesuai dengan harapan. Mereka justru menjadi pekerja kasar.
Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Berlin langsung berkoordinasi dengan KBRI Frankfurt untuk mendalami kasus tersebut. “KBRI Berlin juga berkoordinasi Kemnaker Jerman untuk melakukan investigasi. Saat ini sudah di-follow up otoritas di Jerman dengan interview korban,” paparnya.
Saat ini, Bareskrim sudah ditetapkan 5 tersangka yang mana dua diantaranya masih berada di Jerman. Pemanggilan sudah dilakukan dua kali namun masih tersangka belum juga datang.
Melihat kasus ini, Judha menghimbau agar masyarakat Indonesia baik mahasiswa atau pihak kampus agar berhati-hati terhadap penawaran magang ke luar negeri ini. Pastikan perusahaan kredibel dan berizin.
“Kemudian pastikan tanda tangan kontrak di Indonesia. karena mereka tanda tangan kontrak saat tiba di Jerman dan kontrak dalam bahasa Jerman,” ungkapnya.
Selain itu, diharapkan Kemendikbudristek memiliki aturan jelas mengenai magang pendidikan ini. Termasuk, juknis di lapangan soal magang di luar negeri ini apabila tidak sesuai dengan bidangnya. Apakah masih bisa dikonversi ke SKS atau tidak. (mia/jpg)
Editor : Novitri Selvia